Berita

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Desak Evaluasi UKT dan Jalur Mandiri, Ini Sebabnya

SELASA, 30 JUNI 2026 | 15:51 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Tingginya biaya kuliah dinilai masih menjadi penghambat akses pendidikan tinggi. 

Kondisi itu tercermin dari masih adanya calon mahasiswa yang gagal melakukan daftar ulang akibat besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun biaya lain yang harus dibayar.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan UKT dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. 


Menurutnya, sistem pembiayaan pendidikan tinggi harus lebih berpihak pada kemampuan ekonomi masyarakat.

"Beberapa siswa tidak bisa mendaftar ulang karena ada beberapa penyebab, salah satunya UKT dan juga uang bangunan," kata Habib kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026. 

"UKT memang harus tunggal, tetapi penerapannya harus memperhatikan kondisi ekonomi orang tua. Ada kelompok-kelompok atau cluster sesuai kemampuan ekonomi. Jangan sampai semua mahasiswa diperlakukan sama karena itu tidak adil," tambahnya.

Habib juga menyoroti keberadaan uang pembangunan atau sumbangan yang masih diterapkan, terutama pada jalur mandiri di sejumlah perguruan tinggi. 

"Saya mendapat informasi ada calon mahasiswa yang mengisi nominal lebih rendah, tetapi tidak diterima. Sementara yang diterima rata-rata memberikan nominal lebih tinggi. Hal seperti ini tentu perlu menjadi perhatian," jelasnya.

Karena itu, Habib meminta pemerintah turut mengevaluasi mekanisme seleksi jalur mandiri. Ia mengusulkan penerimaan jalur mandiri cukup dibuka satu kali agar tidak membuka ruang praktik yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

"Jalur mandiri cukup dibuka satu kali. Jangan sampai ada gelombang kedua atau ketiga yang membuka peluang munculnya praktik-praktik yang tidak diinginkan," tandasnya.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya