Berita

Ilustrasi

Bisnis

Harmoni Alam Manise Tegaskan Tak Terlibat PETI Gunung Botak

SELASA, 30 JUNI 2026 | 15:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Harmoni Alam Manise (PT HAM) membantah tuduhan yang mengaitkan perusahaan dengan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. 

Kuasa Hukum PT HAM, Johanis L. Hahury, menyatakan kabar yang mengaitkan perusahaan dengan aktivitas PETI dinilai sebagai interpretasi sepihak yang tidak didukung fakta hukum yang telah terverifikasi.

Menurut dia, hingga kini tidak ada putusan pengadilan maupun dokumen resmi yang membuktikan keterlibatan langsung PT HAM dalam aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak.


“Kabar yang beredar lebih banyak bersumber dari pernyataan anonim, dugaan sepihak, dan opini yang belum melalui proses pembuktian hukum,” ujar Johanis dalam keterangan tertulis 30 Juni 2026.

Ia menegaskan polemik pertambangan di Gunung Botak melibatkan berbagai pihak, mulai dari koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR), penambang masyarakat, hingga oknum yang beroperasi tanpa izin. 

"Karena itu,tidak tepat apabila seluruh aktivitas di kawasan tersebut secara otomatis dikaitkan dengan PT HAM," katanya.

Johanis juga menyebut sejumlah laporan sebelumnya menunjukkan adanya keterlibatan banyak pihak di luar struktur perusahaan yang sah sehingga diperlukan kehati-hatian dalam menarik kesimpulan.

Lebih lanjut, PT HAM menyatakan tetap berkomitmen mendukung tata kelola pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan. 

Dia menegaskan, perusahaan mengaku menjalankan aktivitas usaha dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah serta mendorong pemberdayaan masyarakat lokal sesuai ketentuan yang berlaku.

"Bagi perusahaan, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara transparan dan sesuai hukum agar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga kepastian investasi," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya