Berita

Ilustrasi

Bisnis

Harmoni Alam Manise Tegaskan Tak Terlibat PETI Gunung Botak

SELASA, 30 JUNI 2026 | 15:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Harmoni Alam Manise (PT HAM) membantah tuduhan yang mengaitkan perusahaan dengan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. 

Kuasa Hukum PT HAM, Johanis L. Hahury, menyatakan kabar yang mengaitkan perusahaan dengan aktivitas PETI dinilai sebagai interpretasi sepihak yang tidak didukung fakta hukum yang telah terverifikasi.

Menurut dia, hingga kini tidak ada putusan pengadilan maupun dokumen resmi yang membuktikan keterlibatan langsung PT HAM dalam aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak.


“Kabar yang beredar lebih banyak bersumber dari pernyataan anonim, dugaan sepihak, dan opini yang belum melalui proses pembuktian hukum,” ujar Johanis dalam keterangan tertulis 30 Juni 2026.

Ia menegaskan polemik pertambangan di Gunung Botak melibatkan berbagai pihak, mulai dari koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR), penambang masyarakat, hingga oknum yang beroperasi tanpa izin. 

"Karena itu,tidak tepat apabila seluruh aktivitas di kawasan tersebut secara otomatis dikaitkan dengan PT HAM," katanya.

Johanis juga menyebut sejumlah laporan sebelumnya menunjukkan adanya keterlibatan banyak pihak di luar struktur perusahaan yang sah sehingga diperlukan kehati-hatian dalam menarik kesimpulan.

Lebih lanjut, PT HAM menyatakan tetap berkomitmen mendukung tata kelola pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan. 

Dia menegaskan, perusahaan mengaku menjalankan aktivitas usaha dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah serta mendorong pemberdayaan masyarakat lokal sesuai ketentuan yang berlaku.

"Bagi perusahaan, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara transparan dan sesuai hukum agar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga kepastian investasi," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya