Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Foto: RMOL)

Hukum

IPW: Penempatan Razman Nasution di Lapas Khusus Cipinang Sudah Tepat

SELASA, 30 JUNI 2026 | 15:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai keputusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menempatkan Razman Arif Nasution di fasilitas khusus Lapas Cipinang sudah tepat.

"Saat ini setelah Razman ditahan, rupanya Bang Hotman, sahabat saya ini belum puas. Terkait kritik beliau kepada Menteri Imipas maupun Dirjen Pemasyarakatan, menurut saya Bang Hotman harus bisa menerima keadaan itu," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 30 Juni 2026.

Pernyataan itu disampaikan Sugeng menyusul rencana Hotman Paris melayangkan somasi hingga gugatan kepada Kementerian Imipas. Hotman mempersoalkan penempatan Razman yang tidak digabungkan di ruang Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) bersama warga binaan lainnya.


Sugeng diketahui pernah menjadi saksi ahli etik advokat dalam proses penyidikan hingga persidangan Razman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam keterangannya saat itu, Sugeng menyatakan tindakan Razman menyerang nama baik Hotman tidak dilindungi hak imunitas advokat.

Adapun menurut Sugeng, penempatan Razman di fasilitas khusus didasarkan pada pertimbangan kesehatan.

"Razman diketahui mengalami obesitas dan memiliki riwayat atau potensi penyakit jantung. Razman perlu mendapat penanganan atau ditahan di tempat yang mengurangi risiko terserang sakitnya. Menurut saya itu wajar saja," ujarnya.

Ia menjelaskan, lembaga pemasyarakatan pada dasarnya bukan tempat untuk memberikan hukuman fisik, melainkan melakukan pembinaan terhadap narapidana.

"Kehilangan kemerdekaan dengan ditahan sehari saja di dalam Lapas sudah merupakan bentuk hukuman itu sendiri," tegasnya.

Sugeng menambahkan, hak-hak narapidana, termasuk pelayanan kesehatan, tetap menjadi tanggung jawab negara. Apabila seorang narapidana sakit dan tidak mendapatkan penanganan hingga meninggal dunia akibat kelalaian petugas, maka pihak Lapas dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Selain itu, kata Sugeng, Kementerian Imipas juga memiliki regulasi mengenai penempatan warga binaan dengan kondisi kesehatan tertentu di luar area Mapenaling yang padat penghuni.

Meski mengakui masih terdapat keterbatasan infrastruktur dan anggaran di sejumlah lembaga pemasyarakatan, Sugeng menilai langkah antisipatif yang dilakukan Lapas Cipinang terhadap kondisi kesehatan Razman sudah sesuai ketentuan.

"Saya berharap Bang Hotman dapat memahami regulasi yang berlaku sehingga persoalan ini tidak berkepanjangan lagi," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya