Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Foto: RMOL)

Hukum

IPW: Penempatan Razman Nasution di Lapas Khusus Cipinang Sudah Tepat

SELASA, 30 JUNI 2026 | 15:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai keputusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menempatkan Razman Arif Nasution di fasilitas khusus Lapas Cipinang sudah tepat.

"Saat ini setelah Razman ditahan, rupanya Bang Hotman, sahabat saya ini belum puas. Terkait kritik beliau kepada Menteri Imipas maupun Dirjen Pemasyarakatan, menurut saya Bang Hotman harus bisa menerima keadaan itu," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 30 Juni 2026.

Pernyataan itu disampaikan Sugeng menyusul rencana Hotman Paris melayangkan somasi hingga gugatan kepada Kementerian Imipas. Hotman mempersoalkan penempatan Razman yang tidak digabungkan di ruang Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) bersama warga binaan lainnya.


Sugeng diketahui pernah menjadi saksi ahli etik advokat dalam proses penyidikan hingga persidangan Razman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam keterangannya saat itu, Sugeng menyatakan tindakan Razman menyerang nama baik Hotman tidak dilindungi hak imunitas advokat.

Adapun menurut Sugeng, penempatan Razman di fasilitas khusus didasarkan pada pertimbangan kesehatan.

"Razman diketahui mengalami obesitas dan memiliki riwayat atau potensi penyakit jantung. Razman perlu mendapat penanganan atau ditahan di tempat yang mengurangi risiko terserang sakitnya. Menurut saya itu wajar saja," ujarnya.

Ia menjelaskan, lembaga pemasyarakatan pada dasarnya bukan tempat untuk memberikan hukuman fisik, melainkan melakukan pembinaan terhadap narapidana.

"Kehilangan kemerdekaan dengan ditahan sehari saja di dalam Lapas sudah merupakan bentuk hukuman itu sendiri," tegasnya.

Sugeng menambahkan, hak-hak narapidana, termasuk pelayanan kesehatan, tetap menjadi tanggung jawab negara. Apabila seorang narapidana sakit dan tidak mendapatkan penanganan hingga meninggal dunia akibat kelalaian petugas, maka pihak Lapas dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Selain itu, kata Sugeng, Kementerian Imipas juga memiliki regulasi mengenai penempatan warga binaan dengan kondisi kesehatan tertentu di luar area Mapenaling yang padat penghuni.

Meski mengakui masih terdapat keterbatasan infrastruktur dan anggaran di sejumlah lembaga pemasyarakatan, Sugeng menilai langkah antisipatif yang dilakukan Lapas Cipinang terhadap kondisi kesehatan Razman sudah sesuai ketentuan.

"Saya berharap Bang Hotman dapat memahami regulasi yang berlaku sehingga persoalan ini tidak berkepanjangan lagi," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya