Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil Tersangka Lolos OTT Kasus Suap di Muara Enim

SELASA, 30 JUNI 2026 | 14:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memanggil seorang tersangka yang lolos operasi tangkap tangan (OTT) dalam rangkaian perkara yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 30 Juni 2026, tim penyidik memanggil Fika Nur Alawi selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim tahun anggaran (TA) 2025-2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama FNA swasta/Direktur PT Millenium Solusi Abadi," kata Budi kepada wartawan, Selasa sore, 30 Juni 2026.


Fika juga diketahui merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemkab Muara Enim. Dia ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap meskipun lolos dari OTT KPK.

Perkara dugaan suap audit BPK ini merupakan pengembangan dari OTT KPK sebelumnya terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Dalam perkara awal tersebut, KPK telah menetapkan dan menahan 4 tersangka pada Selasa, 9 Juni 2026, yakni Edison selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Adi Triyadi selaku orang kepercayaannya Edison, Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim, serta Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).

Sedangkan dalam perkara suap BPK, KPK menetapkan Agusz Dewanggara alias Angga selaku swasta, dan Titin Rita Lestari selaku ASN BPK Perwakilan Sumsel sebagai pihak penerima suap. Keduanya ditahan sejak Rabu, 10 Juni 2026. 

Sedangkan dari sisi pemberi, KPK menetapkan Edison, Fika selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA), dan Cory Erin. Namun demikian, tersangka Fika belum dilakukan penahanan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya