Berita

Sidang dugaan KEPP Anggota KPU RI Parsadana Harahap dan Anggota KPU Jawa Barat Abdullah Sapi'i, pada perkara Nomor 10-PKE-DKPP/VI/2026, di Ruang Sidang DKPP RI, Jakarta, Senin kemarin, 29 Juni 2026. (Foto: Tangkap layar YouTube DKPP RI)

Hukum

Satu Anggota DKPP RI Terkonfirmasi Terseret Kasus Helikopter KPU RI

SELASA, 30 JUNI 2026 | 14:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait penggunaan helikopter oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, mengungkap keterlibatan seorang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Fakta tersebut terungkap dalam sidang pemeriksaan dugaan KEPP perkara Nomor 10-PKE-DKPP/VI/2026 yang digelar di Ruang Sidang DKPP RI, Jakarta, Senin 29 Juni 2026. 

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DKPP RI Heddy Lugito selaku Ketua Majelis Pemeriksa, Teradu II yang juga Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi'i, dimintai penjelasan mengenai siapa saja penumpang helikopter tersebut.


"Jadi tolong saya ingin mendapat penjelasan biar semuanya terang benderang. Siapa saja penumpang di situ? Silakan Teradu II. Karena Saudara pada waktu itu ikut serta, kayaknya lebih banyak lagi. Silakan," tanya Heddy.

Menjawab pertanyaan tersebut, Abdullah mengaku menggunakan helikopter untuk menghadiri pelantikan lebih dari seribu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dengan titik keberangkatan dari Hotel Aryaduta Bandung.

"Saya naik itu dari Bandung, dari (Hotel) Aryaduta ke Cidaun. Pada saat itu ada saya, Pak Pimpinan (Anggota KPU RI Parsadaan Harahap selaku Teradu I), kemudian Pak Tio (Anggota DKPP RI Tio Aliansyah), dan Benu," ujarnya.

Abdullah juga menyatakan, usai menghadiri pelantikan, dirinya bersama Parsadaan Harahap, Tio Aliansyah, serta Benu yang merupakan sekretaris pribadi Parsadaan, kembali menggunakan helikopter menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

 "Kemudian setelah acara, saya ikut, saya ke Halim," tuturnya.

Sementara itu, dalam persidangan, Parsadaan Harahap menjelaskan dirinya diundang bersama Anggota DKPP RI Tio Aliansyah untuk memberikan pembekalan kepada para anggota KPPS yang dilantik di Cidaun.

"Jadi saya kira ini sangat penting dan strategis untuk bisa saya hadiri, apalagi waktu itu juga didampingi oleh Anggota DKPP untuk penguatan etiknya," kata Parsadaan di hadapan Majelis Pemeriksa yang terdiri atas Heddy Lugito, J. Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Ratna Dewi Pettalolo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya