Berita

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Bima Sakti Pria Laksana (Kiri) (Foto: Dok Humas Polres Metro Jakut)

Presisi

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pelempar Bom Molotov di Jakut, Ini Motifnya

SELASA, 30 JUNI 2026 | 11:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pelaku pelemparan bom molotov dan penyalahgunaan senjata tajam yang terjadi di kawasan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni H dan MT. Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial D masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap H di kawasan Cipinang Bali, Jakarta Timur, dan MT di Kampung Kandang, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Sementara pelaku D masih dalam pengejaran," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti Pria Laksana dalam keterangan resmi, Senin, 29 Juni 2026.


Bima menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan polisi yang diterima pada 22 hingga 26 Juni 2026. Laporan tersebut terkait dugaan penganiayaan, perusakan, serta perbuatan yang membahayakan keselamatan umum.

Peristiwa bermula pada Minggu malam, 21 Juni 2026, ketika tersangka H bertemu mantan istrinya, AB, untuk melakukan mediasi terkait hak asuh anak. Namun, mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan.

Mediasi kembali dilakukan pada Senin dini hari, 22 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB dengan disaksikan Ketua RT setempat. Namun, situasi kembali memanas hingga H diduga memukul dan menendang AB.

Tak lama kemudian, saat korban meninggalkan lokasi, H diduga mengejar dan memukul korban menggunakan batu sebelum akhirnya dilerai petugas Linmas.

Konflik keluarga tersebut kemudian berlanjut. H bersama MT dan D diduga bersepakat melakukan penyerangan terhadap seorang pria berinisial H.

"Mereka merakit dua bom molotov di area pembuangan sampah, sementara MT membawa sebilah celurit. Sekitar pukul 09.00 WIB, para pelaku mendatangi lokasi di Jalan Mandiri II, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara," kata Bima.

Namun, saat hendak mengajak target berduel, salah satu bom molotov yang dilempar justru mengenai seorang perempuan berinisial RD beserta anaknya yang sedang melintas menggunakan sepeda motor.

Polisi menduga aksi penyerangan tersebut dipicu konflik pribadi yang berawal dari persoalan rumah tangga dan hak asuh anak.

Kini, para tersangka dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 591 juncto Pasal 308 dan Pasal 309 KUHP tentang perusakan serta perbuatan yang membahayakan keselamatan umum, serta Pasal 307 KUHP tentang penyalahgunaan senjata tajam. Mereka terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya