Berita

Ekonom Amerika Serikat (AS) Steve Hanke soroti pelemahan Rupiah saat ini (Ungahan akun X @steve_hanke)

Bisnis

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

SELASA, 30 JUNI 2026 | 08:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lebih dari seperempat abad setelah krisis moneter mengguncang Indonesia, perdebatan mengenai jalan yang seharusnya ditempuh untuk menyelamatkan Rupiah kembali mencuat. 

Kali ini, ekonom Amerika Serikat (AS) Steve Hanke menghidupkan kembali polemik tersebut dengan mengaitkan kondisi Rupiah saat ini dengan keputusan yang diambil pada 1998.

Melalui unggahan di akun X pribadinya, Hanke mengeklaim bahwa Rupiah tidak akan menghadapi persoalan seperti sekarang apabila Dana Moneter Internasional (IMF) tidak menggagalkan rencana penerapan currency board yang menurutnya akan dijalankan bersama Presiden Soeharto.


"Jika IMF tidak menggagalkan rencana penerapan currency board yang akan dipasang oleh Presiden Soeharto dan saya pada 1998, Rupiah tidak akan berada dalam kesulitan seperti sekarang," tulis Hanke dalam unggahannya yang dikutip Selasa, 30 Juni 2026.

Ia bahkan meyakini Rupiah akan memiliki kekuatan yang setara dengan Dolar AS. 

"Rupiah akan sama kuatnya dengan Dolar AS. Mata uang itu akan menjadi tiruan (clone) dari dolar AS," lanjutnya

Pernyataan tersebut merujuk pada rencana penerapan currency board yang sempat dipertimbangkan pemerintah Indonesia di tengah krisis moneter 1998. Saat itu, nilai tukar Rupiah terpuruk, sektor perbankan mengalami guncangan hebat, dan kepercayaan investor merosot tajam. Hanke merupakan salah satu ekonom yang mendorong Presiden Soeharto untuk mengadopsi sistem tersebut.

Currency board adalah sistem moneter yang mematok nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing, seperti Dolar AS. Dalam skema ini, setiap Rupiah yang beredar harus didukung oleh cadangan devisa sehingga bank sentral memiliki ruang yang sangat terbatas untuk menjalankan kebijakan moneter.

Namun, rencana itu tidak pernah diwujudkan. IMF menolak usulan tersebut karena menilai kondisi ekonomi Indonesia saat itu belum cukup kuat untuk menerapkannya. 

Lembaga tersebut berpendapat bahwa krisis yang dihadapi Indonesia tidak hanya disebabkan oleh anjloknya nilai tukar Rupiah, tetapi juga dipicu oleh lemahnya sektor perbankan, tingginya utang swasta, dan ketidakpastian politik.

Pada akhirnya, pemerintah Indonesia memilih melanjutkan program pemulihan ekonomi bersama IMF dan tidak menerapkan sistem currency board.

Klaim Steve Hanke bahwa Rupiah akan "sebaik dolar AS" merupakan pandangan pribadinya yang hingga kini masih menjadi perdebatan di kalangan ekonom. 

Sebagian pihak menilai currency board berpotensi menciptakan stabilitas nilai tukar, sementara yang lain berpendapat kebijakan tersebut justru berisiko jika diterapkan di tengah fondasi ekonomi yang masih rapuh seperti kondisi Indonesia pada 1998.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya