Berita

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis saat konferensi pers. (Foto: Istimewa)

Presisi

Modus GPS Palsu Dipakai Curangi Distribusi BBM di Medan

SELASA, 30 JUNI 2026 | 06:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polrestabes Medan membongkar praktik kecurangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga merugikan masyarakat. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni supervisor SPBU berinisial RHP, seorang operator SPBU, serta dua sopir mobil tangki berinisial PM dan AS.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya dengan memindahkan perangkat GPS dari mobil tangki BBM ke sebuah mobil Toyota Rush.

"Mobil Toyota Rush itulah yang bergerak mengikuti titik tujuan sesuai delivery order sehingga seolah-olah mobil tangki berada di jalur yang benar. Padahal, mobil tangki justru menuju SPBU di Jalan Gajah Mada untuk membongkar muatan yang tidak sesuai," ujar Adrian, dikutip dari RMOLSumut.


Menurut Adrian, rekayasa tersebut dilakukan untuk mengelabui sistem pemantauan distribusi BBM. Dampaknya, masyarakat yang seharusnya menerima Dexlite justru memperoleh solar.

"Praktik ini jelas merugikan konsumen," kata Adrian.

Selain mengungkap kasus di SPBU Jalan Gajah Mada, Polrestabes Medan sebelumnya juga membongkar sembilan kasus penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi di sejumlah lokasi. Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka.

Kasus-kasus tersebut ditemukan di berbagai titik, mulai dari SPBU, ruas Tol Belmera, hingga Jalan Medan-Binjai. Modus yang digunakan umumnya berupa modifikasi tangki kendaraan dan penggunaan jeriken untuk menimbun Pertalite maupun Biosolar sebelum dijual demi meraup keuntungan.

Dalam rangkaian pengungkapan itu, polisi menyita 30.806 liter BBM yang terdiri atas 8.256 liter Pertalite dan 22.550 liter Biosolar. Turut diamankan empat unit mobil, dua truk Mitsubishi Fuso, enam telepon seluler, serta uang tunai.

Berdasarkan data kepolisian, Kecamatan Percut Sei Tuan menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak, yakni tiga laporan polisi dengan empat tersangka. Polrestabes Medan menegaskan akan terus menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi karena merugikan negara dan masyarakat.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya