Berita

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis saat konferensi pers. (Foto: Istimewa)

Presisi

Modus GPS Palsu Dipakai Curangi Distribusi BBM di Medan

SELASA, 30 JUNI 2026 | 06:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polrestabes Medan membongkar praktik kecurangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga merugikan masyarakat. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni supervisor SPBU berinisial RHP, seorang operator SPBU, serta dua sopir mobil tangki berinisial PM dan AS.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya dengan memindahkan perangkat GPS dari mobil tangki BBM ke sebuah mobil Toyota Rush.

"Mobil Toyota Rush itulah yang bergerak mengikuti titik tujuan sesuai delivery order sehingga seolah-olah mobil tangki berada di jalur yang benar. Padahal, mobil tangki justru menuju SPBU di Jalan Gajah Mada untuk membongkar muatan yang tidak sesuai," ujar Adrian, dikutip dari RMOLSumut.


Menurut Adrian, rekayasa tersebut dilakukan untuk mengelabui sistem pemantauan distribusi BBM. Dampaknya, masyarakat yang seharusnya menerima Dexlite justru memperoleh solar.

"Praktik ini jelas merugikan konsumen," kata Adrian.

Selain mengungkap kasus di SPBU Jalan Gajah Mada, Polrestabes Medan sebelumnya juga membongkar sembilan kasus penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi di sejumlah lokasi. Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka.

Kasus-kasus tersebut ditemukan di berbagai titik, mulai dari SPBU, ruas Tol Belmera, hingga Jalan Medan-Binjai. Modus yang digunakan umumnya berupa modifikasi tangki kendaraan dan penggunaan jeriken untuk menimbun Pertalite maupun Biosolar sebelum dijual demi meraup keuntungan.

Dalam rangkaian pengungkapan itu, polisi menyita 30.806 liter BBM yang terdiri atas 8.256 liter Pertalite dan 22.550 liter Biosolar. Turut diamankan empat unit mobil, dua truk Mitsubishi Fuso, enam telepon seluler, serta uang tunai.

Berdasarkan data kepolisian, Kecamatan Percut Sei Tuan menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak, yakni tiga laporan polisi dengan empat tersangka. Polrestabes Medan menegaskan akan terus menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi karena merugikan negara dan masyarakat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya