Berita

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis saat konferensi pers. (Foto: Istimewa)

Presisi

Modus GPS Palsu Dipakai Curangi Distribusi BBM di Medan

SELASA, 30 JUNI 2026 | 06:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polrestabes Medan membongkar praktik kecurangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga merugikan masyarakat. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni supervisor SPBU berinisial RHP, seorang operator SPBU, serta dua sopir mobil tangki berinisial PM dan AS.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya dengan memindahkan perangkat GPS dari mobil tangki BBM ke sebuah mobil Toyota Rush.

"Mobil Toyota Rush itulah yang bergerak mengikuti titik tujuan sesuai delivery order sehingga seolah-olah mobil tangki berada di jalur yang benar. Padahal, mobil tangki justru menuju SPBU di Jalan Gajah Mada untuk membongkar muatan yang tidak sesuai," ujar Adrian, dikutip dari RMOLSumut.


Menurut Adrian, rekayasa tersebut dilakukan untuk mengelabui sistem pemantauan distribusi BBM. Dampaknya, masyarakat yang seharusnya menerima Dexlite justru memperoleh solar.

"Praktik ini jelas merugikan konsumen," kata Adrian.

Selain mengungkap kasus di SPBU Jalan Gajah Mada, Polrestabes Medan sebelumnya juga membongkar sembilan kasus penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi di sejumlah lokasi. Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka.

Kasus-kasus tersebut ditemukan di berbagai titik, mulai dari SPBU, ruas Tol Belmera, hingga Jalan Medan-Binjai. Modus yang digunakan umumnya berupa modifikasi tangki kendaraan dan penggunaan jeriken untuk menimbun Pertalite maupun Biosolar sebelum dijual demi meraup keuntungan.

Dalam rangkaian pengungkapan itu, polisi menyita 30.806 liter BBM yang terdiri atas 8.256 liter Pertalite dan 22.550 liter Biosolar. Turut diamankan empat unit mobil, dua truk Mitsubishi Fuso, enam telepon seluler, serta uang tunai.

Berdasarkan data kepolisian, Kecamatan Percut Sei Tuan menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak, yakni tiga laporan polisi dengan empat tersangka. Polrestabes Medan menegaskan akan terus menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi karena merugikan negara dan masyarakat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya