Berita

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah. (Foto: Istimewa)

Nusantara

MUI Minta Rio Damar Dijerat UU Berlapis

Unggah Konten Parenting Gay
SELASA, 30 JUNI 2026 | 03:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jagat media sosial dihebohkan dengan munculnya unggahan yang diduga menggunakan foto anak milik orang lain tanpa izin. Konten yang diunggah akun Threads bernama Rio Damar itu menuai kritik luas karena dinilai memanfaatkan foto anak untuk materi konten bertema gay parenting (pola asuh sesama jenis).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa kasus yang menyeret akun Threads bernama Rio Damar ini bukan sekadar isu penyimpangan seksual, melainkan bentuk pelanggaran hukum berlapis.

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah menyatakan bahwa tindakan memanfaatkan anak dalam pusaran konten tersebut harus ditindak secara hukum dengan tegas.


Menurutnya, para pelaku jelas telah menabrak beberapa regulasi sekaligus yang berlaku di Indonesia. Tindakan manipulatif ini adalah tindakan menghalalkan segala cara dalam rangka kampanye dan normalisasi konsep gay parenting.

“Ini sangat tidak dibenarkan dari sudut pandang agama, hukum, dan sosial kemasyarakatan," ujar Siti Ma'rifah, dikutip dari MUI Digital, Selasa 30 Juni 2026.

Putri Wakil Presiden ke-13 RI ini menjelaskan, selain aturan yang berkaitan dengan penyimpangan seksual, para pelaku diduga kuat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait manipulasi data elektronik, serta UU Perlindungan Anak.

Siti Ma'rifah menegaskan, penggunaan anak-anak sebagai objek materi untuk mempromosikan atau mengampanyekan praktik LGBT dinilai sebagai bentuk eksploitasi yang merusak masa depan generasi muda.

MUI menilai, anak-anak memiliki hak dasar untuk tumbuh dan berkembang secara normal, baik secara fisik maupun mental, di dalam lingkungan keluarga yang sesuai dengan fitrah kemanusiaan.

Oleh karena itu, tindakan pencurian dan manipulasi identitas visual anak demi agenda tertentu dipandang telah mencederai hak hakiki tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, MUI menegaskan kembali posisi hukum Islam berdasarkan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014, yang menyatakan dengan tegas bahwa praktik LGBT adalah haram karena bertentangan dengan norma agama, sosial, serta fitrah kemanusiaan.

Kasus ini bermula dari unggahan akun Threads bernama @rio_damar. Akun tersebut membagikan foto sepasang pria dewasa dengan dua anak laki-laki yang berpose layaknya sebuah keluarga untuk mendukung narasi gay parenting.

Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan narasi yang membandingkan pola asuh mereka dengan pasangan heteroseksual. 

Namun, belakangan diketahui bahwa foto tersebut diduga kuat merupakan hasil manipulasi. Pemilik foto asli, akun @hanumtk, langsung memberikan klarifikasi di media sosial dengan menyertakan dokumen asli.

Terungkap bahwa foto yang dipamerkan Rio Damar adalah foto keluarga milik @hanumtk bersama suami dan anak-anaknya. Pelaku diduga mencuri foto tersebut dan mengedit potret sang ibu agar seolah-olah posisi ibu digantikan oleh pasangan pria lain, demi membangun narasi propaganda gay parenting.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya