Berita

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah. (Foto: Istimewa)

Nusantara

MUI Minta Rio Damar Dijerat UU Berlapis

Unggah Konten Parenting Gay
SELASA, 30 JUNI 2026 | 03:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jagat media sosial dihebohkan dengan munculnya unggahan yang diduga menggunakan foto anak milik orang lain tanpa izin. Konten yang diunggah akun Threads bernama Rio Damar itu menuai kritik luas karena dinilai memanfaatkan foto anak untuk materi konten bertema gay parenting (pola asuh sesama jenis).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa kasus yang menyeret akun Threads bernama Rio Damar ini bukan sekadar isu penyimpangan seksual, melainkan bentuk pelanggaran hukum berlapis.

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah menyatakan bahwa tindakan memanfaatkan anak dalam pusaran konten tersebut harus ditindak secara hukum dengan tegas.


Menurutnya, para pelaku jelas telah menabrak beberapa regulasi sekaligus yang berlaku di Indonesia. Tindakan manipulatif ini adalah tindakan menghalalkan segala cara dalam rangka kampanye dan normalisasi konsep gay parenting.

“Ini sangat tidak dibenarkan dari sudut pandang agama, hukum, dan sosial kemasyarakatan," ujar Siti Ma'rifah, dikutip dari MUI Digital, Selasa 30 Juni 2026.

Putri Wakil Presiden ke-13 RI ini menjelaskan, selain aturan yang berkaitan dengan penyimpangan seksual, para pelaku diduga kuat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait manipulasi data elektronik, serta UU Perlindungan Anak.

Siti Ma'rifah menegaskan, penggunaan anak-anak sebagai objek materi untuk mempromosikan atau mengampanyekan praktik LGBT dinilai sebagai bentuk eksploitasi yang merusak masa depan generasi muda.

MUI menilai, anak-anak memiliki hak dasar untuk tumbuh dan berkembang secara normal, baik secara fisik maupun mental, di dalam lingkungan keluarga yang sesuai dengan fitrah kemanusiaan.

Oleh karena itu, tindakan pencurian dan manipulasi identitas visual anak demi agenda tertentu dipandang telah mencederai hak hakiki tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, MUI menegaskan kembali posisi hukum Islam berdasarkan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014, yang menyatakan dengan tegas bahwa praktik LGBT adalah haram karena bertentangan dengan norma agama, sosial, serta fitrah kemanusiaan.

Kasus ini bermula dari unggahan akun Threads bernama @rio_damar. Akun tersebut membagikan foto sepasang pria dewasa dengan dua anak laki-laki yang berpose layaknya sebuah keluarga untuk mendukung narasi gay parenting.

Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan narasi yang membandingkan pola asuh mereka dengan pasangan heteroseksual. 

Namun, belakangan diketahui bahwa foto tersebut diduga kuat merupakan hasil manipulasi. Pemilik foto asli, akun @hanumtk, langsung memberikan klarifikasi di media sosial dengan menyertakan dokumen asli.

Terungkap bahwa foto yang dipamerkan Rio Damar adalah foto keluarga milik @hanumtk bersama suami dan anak-anaknya. Pelaku diduga mencuri foto tersebut dan mengedit potret sang ibu agar seolah-olah posisi ibu digantikan oleh pasangan pria lain, demi membangun narasi propaganda gay parenting.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya