Berita

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah. (Foto: Istimewa)

Nusantara

MUI Minta Rio Damar Dijerat UU Berlapis

Unggah Konten Parenting Gay
SELASA, 30 JUNI 2026 | 03:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jagat media sosial dihebohkan dengan munculnya unggahan yang diduga menggunakan foto anak milik orang lain tanpa izin. Konten yang diunggah akun Threads bernama Rio Damar itu menuai kritik luas karena dinilai memanfaatkan foto anak untuk materi konten bertema gay parenting (pola asuh sesama jenis).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa kasus yang menyeret akun Threads bernama Rio Damar ini bukan sekadar isu penyimpangan seksual, melainkan bentuk pelanggaran hukum berlapis.

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah menyatakan bahwa tindakan memanfaatkan anak dalam pusaran konten tersebut harus ditindak secara hukum dengan tegas.


Menurutnya, para pelaku jelas telah menabrak beberapa regulasi sekaligus yang berlaku di Indonesia. Tindakan manipulatif ini adalah tindakan menghalalkan segala cara dalam rangka kampanye dan normalisasi konsep gay parenting.

“Ini sangat tidak dibenarkan dari sudut pandang agama, hukum, dan sosial kemasyarakatan," ujar Siti Ma'rifah, dikutip dari MUI Digital, Selasa 30 Juni 2026.

Putri Wakil Presiden ke-13 RI ini menjelaskan, selain aturan yang berkaitan dengan penyimpangan seksual, para pelaku diduga kuat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait manipulasi data elektronik, serta UU Perlindungan Anak.

Siti Ma'rifah menegaskan, penggunaan anak-anak sebagai objek materi untuk mempromosikan atau mengampanyekan praktik LGBT dinilai sebagai bentuk eksploitasi yang merusak masa depan generasi muda.

MUI menilai, anak-anak memiliki hak dasar untuk tumbuh dan berkembang secara normal, baik secara fisik maupun mental, di dalam lingkungan keluarga yang sesuai dengan fitrah kemanusiaan.

Oleh karena itu, tindakan pencurian dan manipulasi identitas visual anak demi agenda tertentu dipandang telah mencederai hak hakiki tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, MUI menegaskan kembali posisi hukum Islam berdasarkan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014, yang menyatakan dengan tegas bahwa praktik LGBT adalah haram karena bertentangan dengan norma agama, sosial, serta fitrah kemanusiaan.

Kasus ini bermula dari unggahan akun Threads bernama @rio_damar. Akun tersebut membagikan foto sepasang pria dewasa dengan dua anak laki-laki yang berpose layaknya sebuah keluarga untuk mendukung narasi gay parenting.

Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan narasi yang membandingkan pola asuh mereka dengan pasangan heteroseksual. 

Namun, belakangan diketahui bahwa foto tersebut diduga kuat merupakan hasil manipulasi. Pemilik foto asli, akun @hanumtk, langsung memberikan klarifikasi di media sosial dengan menyertakan dokumen asli.

Terungkap bahwa foto yang dipamerkan Rio Damar adalah foto keluarga milik @hanumtk bersama suami dan anak-anaknya. Pelaku diduga mencuri foto tersebut dan mengedit potret sang ibu agar seolah-olah posisi ibu digantikan oleh pasangan pria lain, demi membangun narasi propaganda gay parenting.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya