Berita

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah. (Foto: Istimewa)

Nusantara

MUI Minta Rio Damar Dijerat UU Berlapis

Unggah Konten Parenting Gay
SELASA, 30 JUNI 2026 | 03:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jagat media sosial dihebohkan dengan munculnya unggahan yang diduga menggunakan foto anak milik orang lain tanpa izin. Konten yang diunggah akun Threads bernama Rio Damar itu menuai kritik luas karena dinilai memanfaatkan foto anak untuk materi konten bertema gay parenting (pola asuh sesama jenis).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa kasus yang menyeret akun Threads bernama Rio Damar ini bukan sekadar isu penyimpangan seksual, melainkan bentuk pelanggaran hukum berlapis.

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah menyatakan bahwa tindakan memanfaatkan anak dalam pusaran konten tersebut harus ditindak secara hukum dengan tegas.


Menurutnya, para pelaku jelas telah menabrak beberapa regulasi sekaligus yang berlaku di Indonesia. Tindakan manipulatif ini adalah tindakan menghalalkan segala cara dalam rangka kampanye dan normalisasi konsep gay parenting.

“Ini sangat tidak dibenarkan dari sudut pandang agama, hukum, dan sosial kemasyarakatan," ujar Siti Ma'rifah, dikutip dari MUI Digital, Selasa 30 Juni 2026.

Putri Wakil Presiden ke-13 RI ini menjelaskan, selain aturan yang berkaitan dengan penyimpangan seksual, para pelaku diduga kuat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait manipulasi data elektronik, serta UU Perlindungan Anak.

Siti Ma'rifah menegaskan, penggunaan anak-anak sebagai objek materi untuk mempromosikan atau mengampanyekan praktik LGBT dinilai sebagai bentuk eksploitasi yang merusak masa depan generasi muda.

MUI menilai, anak-anak memiliki hak dasar untuk tumbuh dan berkembang secara normal, baik secara fisik maupun mental, di dalam lingkungan keluarga yang sesuai dengan fitrah kemanusiaan.

Oleh karena itu, tindakan pencurian dan manipulasi identitas visual anak demi agenda tertentu dipandang telah mencederai hak hakiki tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, MUI menegaskan kembali posisi hukum Islam berdasarkan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014, yang menyatakan dengan tegas bahwa praktik LGBT adalah haram karena bertentangan dengan norma agama, sosial, serta fitrah kemanusiaan.

Kasus ini bermula dari unggahan akun Threads bernama @rio_damar. Akun tersebut membagikan foto sepasang pria dewasa dengan dua anak laki-laki yang berpose layaknya sebuah keluarga untuk mendukung narasi gay parenting.

Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan narasi yang membandingkan pola asuh mereka dengan pasangan heteroseksual. 

Namun, belakangan diketahui bahwa foto tersebut diduga kuat merupakan hasil manipulasi. Pemilik foto asli, akun @hanumtk, langsung memberikan klarifikasi di media sosial dengan menyertakan dokumen asli.

Terungkap bahwa foto yang dipamerkan Rio Damar adalah foto keluarga milik @hanumtk bersama suami dan anak-anaknya. Pelaku diduga mencuri foto tersebut dan mengedit potret sang ibu agar seolah-olah posisi ibu digantikan oleh pasangan pria lain, demi membangun narasi propaganda gay parenting.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya