Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

SENIN, 29 JUNI 2026 | 20:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara perlu segera dievaluasi agar pasokan energi primer untuk pembangkit listrik tetap terjaga dan tidak memicu gangguan keandalan sistem kelistrikan nasional.

Akademisi Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Yayan Satyakti, mengatakan, reformasi kebijakan DMO harus menjadi prioritas sebelum pemerintah melakukan pembenahan di sektor ketenagalistrikan lainnya.

“Revisi aturan penetapan harga batu bara DMO lebih dulu. Segala sesuatu yang lain diurutkan setelahnya,” kata Yayan dalam kajiannya bertajuk Mengatasi Pemadaman Listrik di Indonesia: Sebuah Rencana Debottlenecking, Senin, 29 Juni 2026.


Ia menjelaskan, harga DMO yang dipatok sekitar 70 Dolar AS per ton masih berada di bawah Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang pada Juni 2026 mencapai kisaran 84,53 Dolar AS hingga 121,83 Dolar AS per ton. 

Selisih harga tersebut dinilai membuat perusahaan tambang lebih memilih menjual batu bara ke pasar ekspor dibanding memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Akibatnya, pasokan batu bara untuk pembangkit listrik ikut tertekan. Dalam kajian itu disebutkan kebutuhan batu bara PLN mencapai sekitar 154 juta ton, sedangkan kontrak pasokan baru sekitar 134 juta ton, sehingga stok batu bara di pembangkit turun menjadi sekitar 10 hari, jauh di bawah batas minimal 25 hari.

Berdasarkan hasil pemodelannya, reformasi mekanisme harga DMO diperkirakan mampu menutup sekitar 72 persen kesenjangan pemadaman listrik secara nasional.

“Memperbaiki satu aturan harga ini saja menutup kira-kira tiga perempat dari kesenjangan pemadaman,” ujarnya.

Selain membenahi DMO, Yayan juga menilai mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perlu dievaluasi agar mampu menjamin kecukupan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik. 

Menurutnya, RKAB sebaiknya difungsikan sebagai penyangga keamanan pasokan, bukan sekadar instrumen pengendali produksi.

“Jangan gunakan pemangkasan RKAB untuk mengatur harga. Naikan alokasi DMO menjadi 30 persen dan jamin tonase PLN lebih dulu, dengan memperlakukan kuota sebagai cadangan keandalan,” tegas Yayan.

Ia juga menegaskan, reformasi pasokan energi primer harus berjalan beriringan dengan peningkatan keandalan pembangkit dan pembangunan jaringan transmisi agar sistem kelistrikan nasional semakin andal.

“Reformasi keandalan dan transisi energi saling melengkapi, bukan trade-off,” tutupnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya