Berita

Tambang Freeport. (Foto: Istimewa)

Nusantara

LMA Tsingwarop Pertanyakan Kejelasan 10 Persen Saham Freeport

SENIN, 29 JUNI 2026 | 20:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perwakilan Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tsingwarop mendatangi kantor PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) di Jakarta pada Senin, 29 Juni 2026. 

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan pengelolaan 10 persen saham hasil divestasi PT Freeport Indonesia yang menjadi hak masyarakat Papua.

Pengurus FPHS Tsingwarop, Litinus Niwilingame, mengatakan masyarakat ingin memastikan keberadaan saham tersebut, apakah masih berada di MIND ID, PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM), atau telah dialihkan ke PT Papua Divestasi Mandiri (PDM).


"10 persen saham untuk rakyat Papua berdasarkan perjanjian induk itu sekarang ada di mana? Apakah ada di MIND ID, IPMM atau sudah di PDM?” ujar Litinus dalam keterangannya dikutip Senin, 29 Juni 2026.

Menurutnya, permohonan audiensi yang telah diajukan sejak 18 Mei 2026 melalui PDM belum mendapat tanggapan dari MIND ID. Kondisi itu memunculkan kecurigaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan saham.

Ketua LMA Tsingwarop, Arnold Beanal, menegaskan hingga kini masyarakat adat pemilik hak ulayat belum menikmati manfaat divestasi yang disepakati sejak 2018. Padahal, seluruh persyaratan dan mekanisme pembagian telah diatur dalam Perda Kabupaten Mimika.

Sementara Kepala Suku FPHS Tsingwarop, Dominggus Natkime, berharap kepastian pengelolaan saham segera diberikan demi kesejahteraan masyarakat adat.

Pihak MIND ID sempat menemui rombongan masyarakat, namun belum dapat memfasilitasi pertemuan dengan jajaran direksi maupun memberikan penjelasan terkait status saham tersebut.

Sekadar informasi, pasca-divestasi 10 persen saham dilakukan pada 2018, pemerintah Indonesia melalui BUMN PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), yang sekarang menjadi MIND ID, menjadi pemegang saham mayoritas dengan menguasai 51,23 persen saham PT Freeport Indonesia. Dari komposisi saham itu, 10 persen saham menjadi hak masyarakat Papua melalui PT Papua Divestasi Mandiri (PDM).


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya