Berita

Tambang Freeport. (Foto: Istimewa)

Nusantara

LMA Tsingwarop Pertanyakan Kejelasan 10 Persen Saham Freeport

SENIN, 29 JUNI 2026 | 20:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perwakilan Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tsingwarop mendatangi kantor PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) di Jakarta pada Senin, 29 Juni 2026. 

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan pengelolaan 10 persen saham hasil divestasi PT Freeport Indonesia yang menjadi hak masyarakat Papua.

Pengurus FPHS Tsingwarop, Litinus Niwilingame, mengatakan masyarakat ingin memastikan keberadaan saham tersebut, apakah masih berada di MIND ID, PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM), atau telah dialihkan ke PT Papua Divestasi Mandiri (PDM).


"10 persen saham untuk rakyat Papua berdasarkan perjanjian induk itu sekarang ada di mana? Apakah ada di MIND ID, IPMM atau sudah di PDM?” ujar Litinus dalam keterangannya dikutip Senin, 29 Juni 2026.

Menurutnya, permohonan audiensi yang telah diajukan sejak 18 Mei 2026 melalui PDM belum mendapat tanggapan dari MIND ID. Kondisi itu memunculkan kecurigaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan saham.

Ketua LMA Tsingwarop, Arnold Beanal, menegaskan hingga kini masyarakat adat pemilik hak ulayat belum menikmati manfaat divestasi yang disepakati sejak 2018. Padahal, seluruh persyaratan dan mekanisme pembagian telah diatur dalam Perda Kabupaten Mimika.

Sementara Kepala Suku FPHS Tsingwarop, Dominggus Natkime, berharap kepastian pengelolaan saham segera diberikan demi kesejahteraan masyarakat adat.

Pihak MIND ID sempat menemui rombongan masyarakat, namun belum dapat memfasilitasi pertemuan dengan jajaran direksi maupun memberikan penjelasan terkait status saham tersebut.

Sekadar informasi, pasca-divestasi 10 persen saham dilakukan pada 2018, pemerintah Indonesia melalui BUMN PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), yang sekarang menjadi MIND ID, menjadi pemegang saham mayoritas dengan menguasai 51,23 persen saham PT Freeport Indonesia. Dari komposisi saham itu, 10 persen saham menjadi hak masyarakat Papua melalui PT Papua Divestasi Mandiri (PDM).


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya