Berita

Tambang Freeport. (Foto: Istimewa)

Nusantara

LMA Tsingwarop Pertanyakan Kejelasan 10 Persen Saham Freeport

SENIN, 29 JUNI 2026 | 20:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perwakilan Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tsingwarop mendatangi kantor PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) di Jakarta pada Senin, 29 Juni 2026. 

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan pengelolaan 10 persen saham hasil divestasi PT Freeport Indonesia yang menjadi hak masyarakat Papua.

Pengurus FPHS Tsingwarop, Litinus Niwilingame, mengatakan masyarakat ingin memastikan keberadaan saham tersebut, apakah masih berada di MIND ID, PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM), atau telah dialihkan ke PT Papua Divestasi Mandiri (PDM).


"10 persen saham untuk rakyat Papua berdasarkan perjanjian induk itu sekarang ada di mana? Apakah ada di MIND ID, IPMM atau sudah di PDM?” ujar Litinus dalam keterangannya dikutip Senin, 29 Juni 2026.

Menurutnya, permohonan audiensi yang telah diajukan sejak 18 Mei 2026 melalui PDM belum mendapat tanggapan dari MIND ID. Kondisi itu memunculkan kecurigaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan saham.

Ketua LMA Tsingwarop, Arnold Beanal, menegaskan hingga kini masyarakat adat pemilik hak ulayat belum menikmati manfaat divestasi yang disepakati sejak 2018. Padahal, seluruh persyaratan dan mekanisme pembagian telah diatur dalam Perda Kabupaten Mimika.

Sementara Kepala Suku FPHS Tsingwarop, Dominggus Natkime, berharap kepastian pengelolaan saham segera diberikan demi kesejahteraan masyarakat adat.

Pihak MIND ID sempat menemui rombongan masyarakat, namun belum dapat memfasilitasi pertemuan dengan jajaran direksi maupun memberikan penjelasan terkait status saham tersebut.

Sekadar informasi, pasca-divestasi 10 persen saham dilakukan pada 2018, pemerintah Indonesia melalui BUMN PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), yang sekarang menjadi MIND ID, menjadi pemegang saham mayoritas dengan menguasai 51,23 persen saham PT Freeport Indonesia. Dari komposisi saham itu, 10 persen saham menjadi hak masyarakat Papua melalui PT Papua Divestasi Mandiri (PDM).


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya