Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Bea Cukai Termasuk Transaksi Bos PT PSL

SENIN, 29 JUNI 2026 | 19:11 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan suap impor ilegal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus dikembangkan, termasuk menelusuri pola bisnis dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik pengondisian jalur impor.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan informasi yang diperoleh dari masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkaya proses penyidikan. Pendalaman tidak hanya diarahkan kepada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga terhadap pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Informasi masyarakat seperti ini tentunya penting untuk mendukung dan memberi pengayaan proses penanganan perkara di KPK. Bagaimana PT BR melakukan bisnisnya dengan melakukan suap kepada oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar barang impor memperoleh jalur khusus tanpa melalui pengecekan sebagaimana SOP. Termasuk aliran uang kepada pihak siapa saja PT BR ini memberikan uang yang diduga terkait pengurusan ini,” kata Budi kepada redaksi RMOL di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.


Pernyataan tersebut muncul di tengah beredarnya dokumen yang memuat profil PT Putra Srikaton Logistics (PSL) beserta potongan transaksi rekening yang mencantumkan nama Heri Setiyono. Dokumen itu disebut telah beredar di kalangan jurnalis dan aparat penegak hukum.

Dalam dokumen tersebut, Heri Setiyono tercatat sebagai Direktur sekaligus pemegang saham mayoritas sekitar 95 persen dan beneficial owner PT Putra Srikaton Logistics. Selain itu, terdapat potongan rekening koran yang disebut berasal dari rekening yang telah disita penyidik KPK pada tahap awal penyidikan perkara PT Blueray Cargo.

Rekening tersebut memperlihatkan sejumlah transaksi pada Desember 2022, Januari 2024, dan Juli 2025 dengan keterangan yang berkaitan dengan nama “Heri Setiyono”. Nilai transaksi juga tercatat berulang dengan nominal yang relatif besar.

Meski demikian, dokumen tersebut belum dapat dijadikan bukti adanya tindak pidana. Namun apabila benar rekening pengirim merupakan bagian dari barang bukti yang telah disita KPK, maka transaksi-transaksi tersebut dinilai relevan untuk diverifikasi dalam proses penyidikan.

Pendalaman diperlukan untuk memastikan apakah pembayaran tersebut memiliki dasar bisnis yang sah, didukung kontrak, invoice, purchase order, maupun dokumen jasa forwarding, atau justru berkaitan dengan pengurusan impor yang kini tengah diusut KPK.

Selain itu, penyidik juga dinilai perlu memastikan apakah pembayaran dilakukan kepada Heri Setiyono dalam kapasitas pribadi atau mewakili korporasi, serta apakah terdapat hubungan dengan pihak-pihak yang telah berstatus tersangka maupun saksi dalam perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya