Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Politik

Program CNG 3 Kg Harus Didukung Regulasi DMO Gas Bumi

SENIN, 29 JUNI 2026 | 18:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Politisi PKS, Mulyanto, minta Pemerintah menyiapkan regulasi terkait Domestic Market Obligation (DMO) gas alam atau kewajiban memprioritaskan pemenuhan gas alam untuk stok domestik lebih dahulu. 

Anggota Komisi Energi DPR RI Periode 2019-2024 itu mengatakan regulasi DMO tersebut sangat penting untuk menjaga kepastian pasokan dan harga gas domestik untuk program substitusi impor LPG ini. Tanpa aturan aturan dikhawatirkan pasokan bahan baku gas bumi akan menghadapi kendala seperti yang terjadi dalam program pemanfaatan sumber energi lainnya.
    
Karena itu ia minta rencana program CNG 3 kg sebagai substitusi LPG 3 kg harus menjadi momentum untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik, mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG, mengurangi defisit transaksi berjalan sektor migas, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.


Namun demikian, lanjut Mulyanto, keberhasilan program ini tidak cukup hanya dengan menyiapkan tabung CNG, regulator, maupun jaringan distribusinya. Yang jauh lebih mendasar adalah memastikan ketersediaan pasokan gas bumi dalam negeri secara berkelanjutan dengan harga yang kompetitif.
    
"Regulasi DMO gas bumi ini menjadi sangat penting untuk segera dibentuk. Jangan sampai terlambat," tegas Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

Lanjut dia, regulasi tersebut setidaknya perlu mengatur lima hal pokok. 

Pertama, penetapan volume minimum gas yang wajib dialokasikan untuk kebutuhan rumah tangga. 

Kedua, formula harga gas domestik yang mampu menjaga harga CNG tetap terjangkau bagi masyarakat. 

Ketiga, kontrak pasokan jangka panjang agar memberikan kepastian bagi investor yang membangun infrastruktur kompresi dan distribusi CNG. 

Keempat, skema insentif yang adil bagi produsen gas sehingga kewajiban DMO tidak mengurangi minat investasi di sektor hulu. 

Kelima, integrasi pengembangan CNG dengan program jaringan gas rumah tangga (jargas), sehingga CNG dapat menjadi solusi transisi di wilayah yang belum terlayani jaringan pipa.
    
“Pemerintah dapat mengambil pelajaran dari pengalaman kebijakan DMO batubara untuk pembangkit listrik,” imbuh Mulyanto.
    
Masih kata dia, DMO hanya akan efektif apabila disertai pengaturan yang jelas mengenai volume, harga, mekanisme pengawasan, serta sanksi bagi pihak yang tidak memenuhi kewajibannya. 
    
Selain itu, program CNG 3 kg hendaknya menjadi bagian dari strategi besar reformasi energi nasional. Indonesia memiliki cadangan gas bumi yang besar, tetapi masih mengimpor sebagian besar kebutuhan LPG. 

“Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam pemanfaatan sumber daya energi domestik yang perlu segera dibenahi,” ungkapnya.
    
Dengan dukungan regulasi DMO gas yang kuat, program CNG 3 kg bukan hanya akan mengurangi impor LPG dan beban subsidi energi, tetapi juga menciptakan pasar domestik yang lebih kuat bagi gas bumi nasional, mendorong investasi di sektor hilir, serta memperkuat ketahanan energi Indonesia dalam jangka panjang.
    
"Konversi dari LPG ke CNG tidak boleh dipandang sekadar sebagai pergantian tabung. Ini harus menjadi momentum membangun tata kelola gas bumi nasional yang lebih berdaulat, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat," tutup Mulyanto.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya