Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Politik

Program CNG 3 Kg Harus Didukung Regulasi DMO Gas Bumi

SENIN, 29 JUNI 2026 | 18:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Politisi PKS, Mulyanto, minta Pemerintah menyiapkan regulasi terkait Domestic Market Obligation (DMO) gas alam atau kewajiban memprioritaskan pemenuhan gas alam untuk stok domestik lebih dahulu. 

Anggota Komisi Energi DPR RI Periode 2019-2024 itu mengatakan regulasi DMO tersebut sangat penting untuk menjaga kepastian pasokan dan harga gas domestik untuk program substitusi impor LPG ini. Tanpa aturan aturan dikhawatirkan pasokan bahan baku gas bumi akan menghadapi kendala seperti yang terjadi dalam program pemanfaatan sumber energi lainnya.
    
Karena itu ia minta rencana program CNG 3 kg sebagai substitusi LPG 3 kg harus menjadi momentum untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik, mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG, mengurangi defisit transaksi berjalan sektor migas, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.


Namun demikian, lanjut Mulyanto, keberhasilan program ini tidak cukup hanya dengan menyiapkan tabung CNG, regulator, maupun jaringan distribusinya. Yang jauh lebih mendasar adalah memastikan ketersediaan pasokan gas bumi dalam negeri secara berkelanjutan dengan harga yang kompetitif.
    
"Regulasi DMO gas bumi ini menjadi sangat penting untuk segera dibentuk. Jangan sampai terlambat," tegas Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

Lanjut dia, regulasi tersebut setidaknya perlu mengatur lima hal pokok. 

Pertama, penetapan volume minimum gas yang wajib dialokasikan untuk kebutuhan rumah tangga. 

Kedua, formula harga gas domestik yang mampu menjaga harga CNG tetap terjangkau bagi masyarakat. 

Ketiga, kontrak pasokan jangka panjang agar memberikan kepastian bagi investor yang membangun infrastruktur kompresi dan distribusi CNG. 

Keempat, skema insentif yang adil bagi produsen gas sehingga kewajiban DMO tidak mengurangi minat investasi di sektor hulu. 

Kelima, integrasi pengembangan CNG dengan program jaringan gas rumah tangga (jargas), sehingga CNG dapat menjadi solusi transisi di wilayah yang belum terlayani jaringan pipa.
    
“Pemerintah dapat mengambil pelajaran dari pengalaman kebijakan DMO batubara untuk pembangkit listrik,” imbuh Mulyanto.
    
Masih kata dia, DMO hanya akan efektif apabila disertai pengaturan yang jelas mengenai volume, harga, mekanisme pengawasan, serta sanksi bagi pihak yang tidak memenuhi kewajibannya. 
    
Selain itu, program CNG 3 kg hendaknya menjadi bagian dari strategi besar reformasi energi nasional. Indonesia memiliki cadangan gas bumi yang besar, tetapi masih mengimpor sebagian besar kebutuhan LPG. 

“Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam pemanfaatan sumber daya energi domestik yang perlu segera dibenahi,” ungkapnya.
    
Dengan dukungan regulasi DMO gas yang kuat, program CNG 3 kg bukan hanya akan mengurangi impor LPG dan beban subsidi energi, tetapi juga menciptakan pasar domestik yang lebih kuat bagi gas bumi nasional, mendorong investasi di sektor hilir, serta memperkuat ketahanan energi Indonesia dalam jangka panjang.
    
"Konversi dari LPG ke CNG tidak boleh dipandang sekadar sebagai pergantian tabung. Ini harus menjadi momentum membangun tata kelola gas bumi nasional yang lebih berdaulat, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat," tutup Mulyanto.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya