Berita

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (P2 Datin) Bawaslu RI, Puadi dalam Rapat Harmonisasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu pada Undang-Undang Pemilu, KUHAP, dan KUHP, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juni 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Lakukan Harmonisasi KUHP Baru terhadap Pidana Pemilu

SENIN, 29 JUNI 2026 | 18:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Lahirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional menjadi satu fokus kajian Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (P2 Datin) karena berimplikasi pada penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi P2 Datin, Puadi, dalam Rapat Harmonisasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu pada Undang-Undang Pemilu, KUHAP, dan KUHP, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juni 2026.

"Isu yang menurut saya juga ini perlu ya, mendapatkan perhatian yang serius dalam forum yang sangat terhormat ini. Yang pertama adalah bagaimana kita bisa menempatkan hukum pidana pemilu dalam hubungan antara asas lex specialis dan asas lex generalis," ujar Puadi saat memberikan Keynote Speech.


Menurutnya, reformasi hukum di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi penting, mengingat terdapat sejumlah aspek penting di dalam KUHP Nasional utamanya yang beririsan dengan penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu.

"Ini adalah kalau kita merujuk antara dua muka dalam satu uang logam yang enggak bisa dipisahkan. Maka kekuatan ini pun perlu menjadi satu perhatian, bagaimana menentukan secara jelas norma hukum acara mana yang menjadi keputusan," tuturnya.

Lebih dari itu, Puadi mengungkapkan, penanganan pelanggaran pidana pemilu ditangani oleh Bawaslu bersama dengan Kejaksaan dan Polisi melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Kemudian juga pemilu dan norma mana yang mengikuti KUHP, dan tentunya kejelasan ini penting agar tidak terjadi perbedaan tafsir di antara para penegak hukum," sambung Puadi.

Dia memastikan, harmonisasi yang dilaksanakan Bawaslu dengan berkoordinasi bersama Kementerian Hukum, Kepolisian, dan juga Kejaksaan, bagian dari perbaikan penegakan hukum pemilu ke depannya.

"Kami ingin menempatkan satu Sentra Gakkumdu, dalam juga perkembangan konsep ya, apa yang dimaksud dengan early coordination yang saat ini menjadi salah satu arah pembaharuan dalam hukum acara pidana. Memang selama ini sudah terbangun adanya koordinasi ketika laporan masuk adanya koordinasi antara Kepolisian dan Kejaksaan," bebernya.

"Tapi bagi Bawaslu adalah, Sentra Gakkumdu sesungguhnya juga merupakan satu bentuk koordinasi awal yang telah dipraktikkan selama bertahun-tahun setiap pemilu. Pertanyaannya adalah bagaimana memperkuat kedudukan dan efektivitas mekanisme tersebut dalam kerangka hukum yang baru? Ini PR yang nanti kita akan diskusikan," demikian Puadi menambahkan.

Hadir dalam Rapat Harmonisasi ini di antaranya Wakil Menteri Hukum Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto. 

Selain itu, hadri mendampingi Puadi antara lain Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Mensos: Tiga Korban Penganiayaan di Sekolah Rakyat Jember Kembali Belajar

Jumat, 30 Oktober 2026 | 20:30

Agrinas Palma Bareng CPP Peringati Sumpah Pemuda Lewat Giat Sosial

Jumat, 30 Oktober 2026 | 20:11

KNMP Disiapkan untuk Dongkrak Pendapatan Nelayan

Jumat, 30 Oktober 2026 | 20:11

KoMPAS Minta Polri Bersihkan Oknum Bermasalah dari Jabatan Strategis

Jumat, 30 Oktober 2026 | 20:03

Kapolri Mutasi Lagi, Kapusdokkes dan Kapuskeu Diganti

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:55

Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Wanita Asal Sumut Dipolisikan

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:44

Investasi Era Prabowo Tembus Rp3.923 Triliun Serap 5,4 Juta Tenaga Kerja

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:43

BRI Fellowship Journalism 2026 Ajak Jurnalis Terlibat dalam Urban Farming di Bandung

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:33

Kasus ISPA di 7 Provinsi Turun Drastis Usai Diguyur Hujan

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:17

Prabowo Gratiskan Biaya Sekolah dan Perluas Kampus SMA Taruna Nusantara

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:58

Selengkapnya