Berita

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Pertamina Dukung Ketahanan Energi Melalui Pengembangan Panas Bumi

SENIN, 29 JUNI 2026 | 15:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) terus tancap gas memperkuat komitmen green energy di tanah air. Salah satu fokus utamanya adalah menggenjot pengembangan Lapangan Kamojang di Jawa Barat.

Pengembangan panas bumi di Indonesia kini resmi memasuki usia satu abad. Dimulai sejak penemuan potensi perdana pada tahun 1926 di Kamojang, wilayah ini sekarang bertransformasi menjadi salah satu pilar utama ketahanan energi nasional.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron menegaskan, rekam jejak panjang di Kamojang menjadi bukti sahih bahwa energi bersih mampu tumbuh menjadi fondasi kedaulatan energi yang berkelanjutan.


"Panas bumi menjadi salah satu bukti nyata perjalanan panjang energi bersih Indonesia. Potensinya ditemukan di Kamojang pada 1926, kemudian dilanjutkan pengembangannya oleh Pertamina melalui operasional PLTP Kamojang sejak 1983," ujar Baron dalam keterangan tertulisnya, Senin, 29 Juni 2026.

Baron menceritakan, pada era 1980-an, energi fosil masih merajai dan menjadi sumber energi utama. Namun, Pertamina telah mengambil langkah visioner dengan membangun fondasi energi terbarukan.

"Berperan sebagai baseload energi bersih, panas bumi menjadi sumber energi strategis untuk meningkatkan porsi EBT dalam bauran energi nasional. Hal ini merupakan bagian dari strategi pertumbuhan ganda Pertamina," jelasnya.

Sebagai tonggak sejarah, PLTP Kamojang sukses mencetak rekor all time high produksi listrik selama tiga tahun berturut-turut.

Sepanjang tahun 2025, fasilitas PLTP Kamojang berhasil memproduksi listrik sebesar 1.806,41 Gigawatt hour (GWh). Angka ini melonjak 1,23 persen secara year-on-year (YoY) sekaligus menjadi capaian produksi tertinggi di antara seluruh Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) milik PGE.

Melalui lima unit PLTP yang beroperasi, Area Kamojang saat ini mengelola total kapasitas terpasang sebesar 235 Megawatt (MW). Pasokan ini diklaim mampu menerangi lebih dari 260.000 keluarga secara stabil setiap harinya.

Keandalan operasi PLTP Kamojang juga mempercepat agenda transisi energi nasional. Fasilitas ini mampu memangkas emisi karbon hingga 1,22 juta ton CO? per tahun, sekaligus menyokong target Net Zero Emission (NZE) Indonesia pada 2060.

Bukan cuma soal listrik, proyek ini juga membawa efek domino bagi ekonomi warga lokal. Pjs. General Manager PGE Area Kamojang, Manda Wijaya Kusuma menekankan bahwa eksploitasi energi hijau ini harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Capaian ini menjadi semangat bagi PGE untuk terus mengelola aset panas bumi secara optimal. Keandalan tersebut tidak terlepas dari pengelolaan aspek operasi, keselamatan, keandalan aset, serta integritas dalam menjalankan seluruh proses bisnis," pungkas Manda.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya