Berita

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah (Foto: YouTube Kemlu RI)

Global

Viral Video TKW Berdarah di Libya, Kemlu Ungkap Kondisi Sebenarnya

SENIN, 29 JUNI 2026 | 14:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan penjelasan terkait kondisi pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial AJ yang bekerja di Benghazi, Libya Timur, setelah video yang memperlihatkan dirinya menangis dengan wajah berlumuran darah viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan pihaknya bersama KBRI Tripoli langsung melakukan penanganan dan penelusuran setelah informasi mengenai AJ beredar luas pada 26 Juni 2026.

“Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli tengah menangani kasus PMI berinisial AJ di Benghazi, Libya Timur, menyusul informasi yang beredar di media sosial pada 26 Juni 2026,” kata Heni Hamidah dalam pernyataan tertulis, dikutip Senin, 29 Juni 2026.


Hasil komunikasi dan verifikasi yang dilakukan KBRI Tripoli menunjukkan kondisi AJ tidak seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. 

“KBRI Tripoli telah memastikan saat ini kondisi AJ dalam keadaan aman, sehat, dan tidak mengalami cidera/luka,” ujar Heni.

Meski demikian, Kemlu belum menutup penanganan kasus tersebut. KBRI Tripoli masih melakukan pendalaman dengan melibatkan AJ, pihak majikan, serta sejumlah pihak terkait guna memperoleh gambaran lengkap mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi. 

“KBRI Tripoli bersama pihak-pihak terkait, termasuk AJ dan pihak majikan, masih terus melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil penelusuran bersama agensi setempat, AJ diketahui telah bekerja di Benghazi sejak Maret 2025. Namun, proses keberangkatannya disebut tidak melalui mekanisme yang sesuai aturan. 

“Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, Sdri. AJ diketahui telah bekerja di Benghazi, Libya Timur, sejak Maret 2025 melalui jalur penempatan yang tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor,” jelas Heni.

Kemlu menegaskan akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan seluruh pihak terkait untuk memastikan perlindungan terhadap AJ. 

Pemerintah juga kembali mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi dan prosedural guna menjamin keselamatan serta perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

AMMN Cetak Laba Bersih Rp15,9 Triliun hingga September 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:24

Hasto Ingatkan Kader PDIP Tak Boleh Takut Bela Rakyat

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:01

Kapolres Jakbar Obrak-abrik Kampung Boncos, Tiga Orang Dicokok

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:16

Respons Ijazah Gibran, PDIP: Tidak Ada Kebohongan yang Abadi

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:01

Fahira Idris Apresiasi Kepastian Ujian Ulang Siswa

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:36

Prajurit Marinir Perbaiki Jembatan di Distrik Aradide

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:11

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:00

Prabowo Didorong Percepat Reformasi Energi Nasional

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:31

Komunitas Pengawas WNA Desak Dirjen Pajak Telaah Dumas PT BCI

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:14

Jogja Cultural Wellness Festival 2026 Usung Wisata Kebugaran

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:00

Selengkapnya