Berita

Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: Istimewa)

Nusantara

MUI: Pesta Sesama Jenis Sekarang Terang-terangan

SENIN, 29 JUNI 2026 | 06:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti fenomena pergeseran perilaku kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia. 

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menyatakan keprihatinannya atas maraknya perilaku menyimpang tersebut  

Menurutnya, kondisi sosial saat ini sudah mengalami salah kaprah yang sangat serius.


"Kalau dulu mereka masih ada malu-malunya. Sekarang perilakunya sudah tidak normal, dilakukan dengan cara tidak normal, terang-terangan di depan umum, pesta dan seterusnya," kata Kiai Cholil, dikutip dari MUI Digital, Senin 29 Juni 2026.

Lebih jauh, Kiai Cholil menyayangkan adanya pergeseran logika di tengah masyarakat terkait konsep toleransi. 

Saat ini, masyarakat yang mencoba menegur atau mengingatkan bahaya penyimpangan tersebut justru kerap mendapat stigma negatif.

Mengingat masifnya gerakan normalisasi LGBT, baik melalui media sosial, pembuatan grup, hingga dokumentasi terbuka, MUI menilai pendekatan persuasif berupa imbauan moral sudah tidak lagi efektif sepenuhnya.

"Harus sudah dilakukan dengan cara perundang-undangan yang mengikat, yang bisa ditindak tegas," kata Kiai Cholil.

Kiai Cholil mengingatkan kembali bahwa MUI telah lama mengeluarkan sikap keagamaan resmi terkait hal ini, yakni Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan.

MUI menegaskan bahwa sikap keras terhadap aktivitas LGBT ini didasari oleh rasa cinta terhadap kemanusiaan yang hakiki. 

Aktivitas sesama jenis dinilai melukai kehormatan manusia, memutus keberlangsungan keturunan, serta menjadi salah satu pemicu utama penyebaran penyakit menular yang belum ada obatnya, seperti HIV dan AIDS.

"Jangan sampai kita menormalisasi hal seperti ini. Hukuman itu (nantinya) berfungsi sebagai preventif, membuat orang mengerti kalau perbuatan ini salah dan tidak normal," pungkas Kiai Cholil.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya