Berita

Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: Istimewa)

Nusantara

MUI: Pesta Sesama Jenis Sekarang Terang-terangan

SENIN, 29 JUNI 2026 | 06:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti fenomena pergeseran perilaku kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia. 

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menyatakan keprihatinannya atas maraknya perilaku menyimpang tersebut  

Menurutnya, kondisi sosial saat ini sudah mengalami salah kaprah yang sangat serius.


"Kalau dulu mereka masih ada malu-malunya. Sekarang perilakunya sudah tidak normal, dilakukan dengan cara tidak normal, terang-terangan di depan umum, pesta dan seterusnya," kata Kiai Cholil, dikutip dari MUI Digital, Senin 29 Juni 2026.

Lebih jauh, Kiai Cholil menyayangkan adanya pergeseran logika di tengah masyarakat terkait konsep toleransi. 

Saat ini, masyarakat yang mencoba menegur atau mengingatkan bahaya penyimpangan tersebut justru kerap mendapat stigma negatif.

Mengingat masifnya gerakan normalisasi LGBT, baik melalui media sosial, pembuatan grup, hingga dokumentasi terbuka, MUI menilai pendekatan persuasif berupa imbauan moral sudah tidak lagi efektif sepenuhnya.

"Harus sudah dilakukan dengan cara perundang-undangan yang mengikat, yang bisa ditindak tegas," kata Kiai Cholil.

Kiai Cholil mengingatkan kembali bahwa MUI telah lama mengeluarkan sikap keagamaan resmi terkait hal ini, yakni Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan.

MUI menegaskan bahwa sikap keras terhadap aktivitas LGBT ini didasari oleh rasa cinta terhadap kemanusiaan yang hakiki. 

Aktivitas sesama jenis dinilai melukai kehormatan manusia, memutus keberlangsungan keturunan, serta menjadi salah satu pemicu utama penyebaran penyakit menular yang belum ada obatnya, seperti HIV dan AIDS.

"Jangan sampai kita menormalisasi hal seperti ini. Hukuman itu (nantinya) berfungsi sebagai preventif, membuat orang mengerti kalau perbuatan ini salah dan tidak normal," pungkas Kiai Cholil.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya