Berita

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. (Foto: Istimewa)

Hukum

Uchok Sky Khadafi:

KPK Jangan Berani Teriak Mafia Bea Cukai di Konferensi Pers, Buktikan di Pengadilan!

SENIN, 29 JUNI 2026 | 03:06 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, melontarkan kritik tajam terhadap penanganan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan Bea Cukai. 

Menurutnya, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan terletak pada kerasnya pernyataan dalam konferensi pers, melainkan pada kemampuan aparat penegak hukum membuktikan seluruh dugaan di hadapan majelis hakim.

"Jadi kalau ada perkara besar, saya selalu melihat satu ukuran sederhana: yang dibawa ke pengadilan apa, bukan yang diteriakkan ke kamera apa. Dalam negara hukum, konferensi pers bukan ruang pembuktian. Yang menentukan bukan mikrofon, tetapi majelis hakim," kata Uchok dalam keterangannya, dikutip Senin 29 Juni 2026.


Uchok mengaku heran karena pada awal pengungkapan perkara, publik disuguhi berbagai narasi mengenai dugaan jaringan besar mafia impor, mulai dari isu amplop hingga dugaan keterlibatan berbagai pihak. Namun, menurutnya, ketika perkara memasuki persidangan, masyarakat justru menunggu pembuktian yang dapat diuji secara hukum.

"Kalau memang ada alat bukti yang kuat terhadap siapa pun, silakan dibawa ke pengadilan. Jangan pandang bulu," kata Uchok.

Ia menegaskan bahwa pertanyaan publik tidak boleh dimaknai sebagai upaya mengganggu proses penyidikan, melainkan sebagai bentuk pengawasan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Menurut Uchok, ruang sidang harus menjadi pusat pembuktian, bukan konferensi pers.

"Jangan sampai ruang konferensi pers lebih gaduh daripada ruang sidang. Di ruang sidang orang disumpah, ada hakim, ada pembuktian. Sedangkan di luar ruang sidang, semua orang bisa berpendapat," kata Uchok.

Uchok juga mengingatkan agar penanganan perkara tidak berhenti pada sebagian pihak apabila alat bukti mengarah lebih luas.

"Kalau sistem impor memang melibatkan banyak kementerian, banyak lembaga, banyak perizinan, dan banyak jalur administrasi, maka pembongkarannya juga harus mengikuti ke mana alat bukti mengarah. Bukan mengikuti siapa yang paling ramai dibicarakan," ungkap Uchok.

Ia menyatakan menghormati kewenangan KPK dalam menentukan strategi penyidikan. Namun, menurutnya, lembaga antirasuah juga harus menjaga konsistensi komunikasi kepada publik.

"Kalau tidak cukup bukti, katakan tidak cukup bukti. Kalau cukup bukti, proses. Yang jangan terjadi adalah publik dibiarkan hidup terlalu lama dalam ruang tafsir," kata Uchok.

Uchok menilai, musuh terbesar pemberantasan korupsi bukan hanya pelaku korupsi, tetapi juga hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak kembali pada prinsip-prinsip hukum acara pidana, yakni pembuktian berdasarkan alat bukti, fakta persidangan, dan putusan hakim.

"Jangan sampai masyarakat akhirnya bertanya-tanya sendiri, ini sedang membongkar seluruh bangunan atau pintu membuka pintu depannya saja," kata Uchok.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya