Berita

Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sabu seberat 325 kilogram dari jaringan Thailand-Indonesia di wilayah Aceh. (Foto: Dok. Ditipidnarkoba Bareskrim)

Presisi

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

SENIN, 29 JUNI 2026 | 01:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 325 kilogram dari jaringan Thailand-Indonesia di wilayah Aceh. Dua orang tersangka, Zulfahmi dan Jufri, berhasil ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba, Tim 1 Satgas NIC, Bea Cukai Kantor Wilayah Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe berdasarkan hasil penyelidikan sejak awal Mei 2026.

"Kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 325 bungkus kemasan Teh China jaringan Thailand-Aceh Indonesia digagalkan,” kata Eko dalam keterangannya, Minggu 28 Juni 2026.


Berdasarkan hasil penyidikan awal, sabu tersebut dijemput menggunakan kapal nelayan di titik sekitar 120 mil laut perbatasan Indonesia-Thailand melalui metode ship to ship dengan kapal asing sebelum dibawa menuju pesisir Aceh.

Dari informasi ini, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan di sekitar Pantai Blang Mangat, Lhokseumawe.

Benar saja, petugas mencurigai sebuah mobil Honda HR-V hitam bernopol BK 1975 ACH keluar dari arah pantai dan aaat dibuka terdapat 13 karung goni kuning berisi 325 bungkus kemasan teh China yang diduga berisi sabu pada Selasa 23 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

Para pelaku sempat melarikan diri ke area semak-semak. Beruntung petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka.

Dua tersangka yang ditangkap yakni Jufri, seorang nelayan yang berperan sebagai juru mudi kapal dan Zulfahmi yang berperan sebagai pengendali darat.

Dari dua tersangka, polisi juga mengeluarkan dua nama yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Muhammad Jabbar alias Jabbar dan Ulul Azmi alias Mahlul.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya