Berita

Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sabu seberat 325 kilogram dari jaringan Thailand-Indonesia di wilayah Aceh. (Foto: Dok. Ditipidnarkoba Bareskrim)

Presisi

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

SENIN, 29 JUNI 2026 | 01:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 325 kilogram dari jaringan Thailand-Indonesia di wilayah Aceh. Dua orang tersangka, Zulfahmi dan Jufri, berhasil ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba, Tim 1 Satgas NIC, Bea Cukai Kantor Wilayah Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe berdasarkan hasil penyelidikan sejak awal Mei 2026.

"Kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 325 bungkus kemasan Teh China jaringan Thailand-Aceh Indonesia digagalkan,” kata Eko dalam keterangannya, Minggu 28 Juni 2026.


Berdasarkan hasil penyidikan awal, sabu tersebut dijemput menggunakan kapal nelayan di titik sekitar 120 mil laut perbatasan Indonesia-Thailand melalui metode ship to ship dengan kapal asing sebelum dibawa menuju pesisir Aceh.

Dari informasi ini, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan di sekitar Pantai Blang Mangat, Lhokseumawe.

Benar saja, petugas mencurigai sebuah mobil Honda HR-V hitam bernopol BK 1975 ACH keluar dari arah pantai dan aaat dibuka terdapat 13 karung goni kuning berisi 325 bungkus kemasan teh China yang diduga berisi sabu pada Selasa 23 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

Para pelaku sempat melarikan diri ke area semak-semak. Beruntung petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka.

Dua tersangka yang ditangkap yakni Jufri, seorang nelayan yang berperan sebagai juru mudi kapal dan Zulfahmi yang berperan sebagai pengendali darat.

Dari dua tersangka, polisi juga mengeluarkan dua nama yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Muhammad Jabbar alias Jabbar dan Ulul Azmi alias Mahlul.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya