Berita

PLTS PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE). (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Investasi Pertamina NRE di Filipina jadi Jembatan Energi Bersih ASEAN

MINGGU, 28 JUNI 2026 | 21:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Investasi PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) pada raksasa energi surya Filipina, Citicore Renewable Energy Corporation (CREC) punya nilai geopolitik dan strategis kuat bagi ketahanan energi di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Langkah Pertamina NRE menguasai 20 persen saham CREC yang saat ini memiliki kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) raksasa di atas 1.200 MWdc ini juga mendapat dukungan penuh dari Danantara Investment Management.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Investment Management, Pandu Patria Sjahrir, menilai aksi korporasi Pertamina NRE bukan sekadar mencari keuntungan finansial semata (value creation), melainkan investasi jangka panjang yang membuka ruang geopolitik ekonomi baru.


“Kami mendukung inisiatif investasi Pertamina NRE di CREC karena secara jangka panjang ada nilai strategis dalam bentuk potensi cross selling di antara kedua negara tetangga dan bagian dari ASEAN,” ujar Pandu Patria Sjahrir dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 28 Juni 2026.

Menurut Pandu, sinergi ini membuka pintu lebar bagi produk dalam negeri untuk go international, seperti ekspor produk panel surya (solar PV) produksi anak perusahaan Pertamina NRE ke Filipina.

Selain itu, kerja sama ini membuka peluang transfer teknologi serta penempatan tenaga kerja ahli asal Indonesia di industri energi terbarukan Filipina yang sedang berkembang pesat.

Sementara itu, pihak manajemen Pertamina NRE memastikan kemitraan dengan CREC akan terus dioptimalkan untuk menyerap pengetahuan (transfer of knowledge) guna mempercepat transisi energi dan memperkuat ketahanan energi nasional di tanah air.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya