Berita

Latsarmil Calon Manajer KDKMP. (Foto: Dokumentasi Kemhan)

Politik

Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Penghentian Militerisasi Ruang Sipil

MINGGU, 28 JUNI 2026 | 06:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya lima calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam pelaksanaan pelatihan dasar militer. 

Tragedi ini merupakan konsekuensi serius dari kebijakan yang sejak awal keliru karena memaksakan pendekatan militer ke dalam ruang sipil tanpa dasar kebutuhan, tanpa relevansi, dan tanpa justifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Koalisi memandang, kematian lima calon Manajer KDMP semakin menunjukkan bahwa sistem pendidikan dan pelatihan militer tidak tepat diterapkan secara serampangan kepada warga sipil,” tulis keterangan koalisi yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 28 Juni 2026. 


“Tidak ada hubungan antara profesionalisme dalam mengelola koperasi dengan pelatihan militer. Kompetensi pengelola koperasi dibangun melalui penguasaan tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat, bukan melalui latihan militer,” tambah keterangan tersebut. 

Lanjutnya, pelibatan TNI dalam pelaksanaan program KDMP merupakan kebijakan yang tidak tepat dan bertentangan dengan semangat reformasi sektor keamanan. 

Selain menimbulkan persoalan hukum karena berada di luar mandat utama TNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI, kebijakan ini juga memperlihatkan semakin meluasnya praktik militerisasi ruang sipil. 

“Pemerintah seolah menganggap bahwa setiap persoalan tata kelola sipil dapat diselesaikan melalui pendekatan militer, padahal organisasi sipil dan institusi militer memiliki karakter, fungsi, dan tujuan yang sama sekali berbeda,” jelasnya.

“Kami menilai, pendekatan militeristik bagi masyarakat sipil, khususnya dalam hal ini calon manajer KDMP, berpotensi mengikis nilai-nilai demokrasi yang justru menjadi fondasi kepemimpinan sipil. Lingkungan militer dibangun di atas prinsip komando, hierarki, dan kepatuhan yang memang relevan untuk fungsi pertahanan negara. Sebaliknya, organisasi sipil membutuhkan ruang bagi berpikir kritis, kreativitas, inovasi, dialog, argumentasi, dan pengambilan keputusan secara partisipatif,” sambungnya. 

Masih dikutip dari keterangan tersebut, memindahkan budaya militer ke dalam organisasi sipil hanya akan melahirkan pola kepemimpinan yang otoritatif, anti kritik, minim dialog, dan lebih mengutamakan kepatuhan dibanding penyelesaian masalah secara rasional dan kolaboratif. Pendekatan seperti ini tidak akan menghasilkan pengelola koperasi yang profesional, melainkan justru menggerus budaya organisasi yang sehat dan demokratis.

“Tragedi ini menguatkan kritik kami terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang terus membawa pendekatan militer ke dalam urusan-urusan sipil. Sebelumnya kami juga telah mengkritik program pendidikan bercorak militer bagi anak-anak yang dianggap bermasalah di Jawa Barat karena sejak awal pendekatan tersebut tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat, bertentangan dengan prinsip pendidikan, dan berpotensi mengikis kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta kebebasan berpendapat,” ungkapnya. 

Penghentian program tersebut menunjukkan bahwa pendekatan militer bukanlah solusi atas persoalan pendidikan maupun persoalan sosial. Sangat disayangkan pola pikir yang sama kini kembali dipaksakan dalam program pelatihan Manajer KDMP hingga berujung pada jatuhnya korban jiwa.

“Kami menilai program pelatihan Manajer Koperasi Desa Merah Putih sejak awal telah cacat secara konseptual karena dibangun di atas asumsi yang keliru bahwa disiplin militer identik dengan profesionalisme organisasi sipil. Tragedi yang menewaskan lima peserta semakin menegaskan bahwa asumsi tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya,” beber keterangan tersebut. 

“Karena itu pemerintah harus segera menghentikan program ini dan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menyusun konsep yang benar-benar sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan nilai-nilai demokrasi. Pemerintah juga perlu menghentikan berbagai program lain yang menggunakan pendekatan militer dalam urusan sipil, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena praktik militerisasi kebijakan sipil tidak hanya menyimpang dari agenda reformasi sektor keamanan, tetapi juga mengaburkan batas fungsi antara institusi pertahanan dan institusi sipil dalam negara demokratis,” pungkas keterangan tersebut.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya