Berita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 14:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasang badan terkait tuntutan hukum terhadap Bos Blueray Cargo, John Field. Lembaga antirasuah menegaskan tuntutan tersebut disusun murni berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang sah, bukan didasarkan atas opini publik.

Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merespons pemberitaan RMOL sebelumnya yang memuat kritik keras Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi berjudul "KPK Sakit Jiwa".

"KPK menghormati setiap pandangan maupun masukan yang berkembang di ruang publik sebagai bagian dari dinamika dalam negara demokrasi," ujar Budi, Jumat, 26 Juni 2026.


Meski begitu, Budi meluruskan bahwa surat tuntutan merupakan legal opinion Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disusun secara independen berdasarkan seluruh proses pembuktian di muka sidang.

Oleh sebab itu, tuntutan tidak bisa hanya dinilai dari besaran angka pidana yang dimohonkan jaksa semata.

"Harus dilihat sebagai satu kesatuan dengan konstruksi yuridis perkara, pembuktian unsur tindak pidana, keadaan yang memberatkan dan meringankan, serta tujuan pemidanaan sebagaimana diatur dalam hukum," jelasnya.

Lebih lanjut, Budi mengingatkan bahwa tuntutan jaksa bukanlah ketukan palu akhir dari proses peradilan.

Sebab, kewenangan penuh untuk menilai alat bukti, menguji fakta hukum, menentukan status bersalah, hingga berat ringannya vonis terdakwa sepenuhnya berada di tangan Majelis Hakim.

"KPK tetap berkomitmen melaksanakan fungsi penuntutan secara profesional, objektif, independen, dan akuntabel," tegas Budi.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, Budi memastikan KPK tidak akan tinggal diam jika ditemukan fakta hukum baru di persidangan mengenai keterlibatan pihak lain yang ikut menikmati aliran dana haram tersebut.

"Tidak ada pihak yang dapat dikecualikan dari proses penegakan hukum sepanjang didukung oleh alat bukti yang cukup," pungkas Budi.

Sebelumnya, tuntutan 3 tahun penjara terhadap John Field dalam perkara suap importasi Blueray Cargo menuai sorotan tajam dari Uchok Sky Khadafi. Uchok menilai tuntutan rendah itu mencederai rasa keadilan dan mempertanyakan komitmen KPK dalam mengusut keterlibatan pihak lain.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya