Berita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 14:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasang badan terkait tuntutan hukum terhadap Bos Blueray Cargo, John Field. Lembaga antirasuah menegaskan tuntutan tersebut disusun murni berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang sah, bukan didasarkan atas opini publik.

Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merespons pemberitaan RMOL sebelumnya yang memuat kritik keras Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi berjudul "KPK Sakit Jiwa".

"KPK menghormati setiap pandangan maupun masukan yang berkembang di ruang publik sebagai bagian dari dinamika dalam negara demokrasi," ujar Budi, Jumat, 26 Juni 2026.


Meski begitu, Budi meluruskan bahwa surat tuntutan merupakan legal opinion Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disusun secara independen berdasarkan seluruh proses pembuktian di muka sidang.

Oleh sebab itu, tuntutan tidak bisa hanya dinilai dari besaran angka pidana yang dimohonkan jaksa semata.

"Harus dilihat sebagai satu kesatuan dengan konstruksi yuridis perkara, pembuktian unsur tindak pidana, keadaan yang memberatkan dan meringankan, serta tujuan pemidanaan sebagaimana diatur dalam hukum," jelasnya.

Lebih lanjut, Budi mengingatkan bahwa tuntutan jaksa bukanlah ketukan palu akhir dari proses peradilan.

Sebab, kewenangan penuh untuk menilai alat bukti, menguji fakta hukum, menentukan status bersalah, hingga berat ringannya vonis terdakwa sepenuhnya berada di tangan Majelis Hakim.

"KPK tetap berkomitmen melaksanakan fungsi penuntutan secara profesional, objektif, independen, dan akuntabel," tegas Budi.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, Budi memastikan KPK tidak akan tinggal diam jika ditemukan fakta hukum baru di persidangan mengenai keterlibatan pihak lain yang ikut menikmati aliran dana haram tersebut.

"Tidak ada pihak yang dapat dikecualikan dari proses penegakan hukum sepanjang didukung oleh alat bukti yang cukup," pungkas Budi.

Sebelumnya, tuntutan 3 tahun penjara terhadap John Field dalam perkara suap importasi Blueray Cargo menuai sorotan tajam dari Uchok Sky Khadafi. Uchok menilai tuntutan rendah itu mencederai rasa keadilan dan mempertanyakan komitmen KPK dalam mengusut keterlibatan pihak lain.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya