Berita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 14:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasang badan terkait tuntutan hukum terhadap Bos Blueray Cargo, John Field. Lembaga antirasuah menegaskan tuntutan tersebut disusun murni berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang sah, bukan didasarkan atas opini publik.

Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merespons pemberitaan RMOL sebelumnya yang memuat kritik keras Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi berjudul "KPK Sakit Jiwa".

"KPK menghormati setiap pandangan maupun masukan yang berkembang di ruang publik sebagai bagian dari dinamika dalam negara demokrasi," ujar Budi, Jumat, 26 Juni 2026.


Meski begitu, Budi meluruskan bahwa surat tuntutan merupakan legal opinion Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disusun secara independen berdasarkan seluruh proses pembuktian di muka sidang.

Oleh sebab itu, tuntutan tidak bisa hanya dinilai dari besaran angka pidana yang dimohonkan jaksa semata.

"Harus dilihat sebagai satu kesatuan dengan konstruksi yuridis perkara, pembuktian unsur tindak pidana, keadaan yang memberatkan dan meringankan, serta tujuan pemidanaan sebagaimana diatur dalam hukum," jelasnya.

Lebih lanjut, Budi mengingatkan bahwa tuntutan jaksa bukanlah ketukan palu akhir dari proses peradilan.

Sebab, kewenangan penuh untuk menilai alat bukti, menguji fakta hukum, menentukan status bersalah, hingga berat ringannya vonis terdakwa sepenuhnya berada di tangan Majelis Hakim.

"KPK tetap berkomitmen melaksanakan fungsi penuntutan secara profesional, objektif, independen, dan akuntabel," tegas Budi.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, Budi memastikan KPK tidak akan tinggal diam jika ditemukan fakta hukum baru di persidangan mengenai keterlibatan pihak lain yang ikut menikmati aliran dana haram tersebut.

"Tidak ada pihak yang dapat dikecualikan dari proses penegakan hukum sepanjang didukung oleh alat bukti yang cukup," pungkas Budi.

Sebelumnya, tuntutan 3 tahun penjara terhadap John Field dalam perkara suap importasi Blueray Cargo menuai sorotan tajam dari Uchok Sky Khadafi. Uchok menilai tuntutan rendah itu mencederai rasa keadilan dan mempertanyakan komitmen KPK dalam mengusut keterlibatan pihak lain.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya