Berita

Ilustrasi Judol

Politik

Kolom Komentar Medsos Disusupi Iklan Judol

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 09:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Maraknya komentar spam yang berisi promosi judi online (judol) di berbagai platform media sosial disorot Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Cindy Monica. 

Fenomena itu semakin meresahkan karena tidak hanya mengganggu ruang interaksi publik, tetapi juga berpotensi menjadi pintu masuk penyebaran praktik perjudian digital yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda.

Belakangan banyak ditemukan akun-akun yang membanjiri kolom komentar dengan promosi situs judi online, tautan mencurigakan, hingga klaim kemenangan instan yang bertujuan menarik pengguna untuk mengakses platform ilegal tersebut. 


Aktivitas itu kerap muncul pada unggahan tokoh publik, media massa, lembaga pemerintah, hingga akun komunitas yang memiliki jangkauan luas.

“Kolom komentar media sosial yang seharusnya menjadi ruang diskusi dan interaksi positif kini banyak disusupi promosi judi online. Ini bukan sekadar gangguan digital, tetapi juga bagian dari upaya penyebaran praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Cindy dalam keterangannya, Kamis, 25 Juni 2026.

Sebagai anggota Komisi I DPR  yang membidangi komunikasi dan digital, Cindy menilai penyebaran promosi judi online melalui komentar spam menunjukkan bahwa pelaku terus mencari celah baru untuk menjangkau calon korban. 

Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, peningkatan literasi digital, serta kerja sama yang lebih erat antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat.

“Perang melawan judi online tidak cukup hanya dengan pemblokiran situs. Modus penyebarannya terus berkembang, termasuk melalui kolom komentar media sosial. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” katanya.

Cindy juga mengajak masyarakat untuk tidak mengklik tautan mencurigakan yang tersebar di media sosial, serta aktif melaporkan akun atau komentar yang terindikasi mempromosikan judi online. Menurutnya, partisipasi publik menjadi salah satu kunci dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.

“Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan instan yang ditawarkan akun-akun tersebut. Masyarakat harus lebih waspada dan segera melaporkan setiap konten yang mengarah pada promosi judi online agar tidak semakin meluas,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan judi online merupakan tanggung jawab bersama. Selain penegakan hukum terhadap pelaku, diperlukan kesadaran kolektif untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tidak menjadi sarana penyebaran aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.

“Ruang digital harus menjadi sarana edukasi, kreativitas, dan produktivitas, bukan tempat berkembangnya praktik-praktik yang merusak masa depan masyarakat. Kita harus bersama-sama menjaga internet Indonesia tetap sehat dan aman,” tutup Cindy Monica.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya