Berita

Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

RABU, 24 JUNI 2026 | 21:48 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kebijakan penurunan potongan aplikasi bagi pengemudi ojek online (ojol) menjadi 8 persen dinilai sebagai langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi.

Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 dan disebut merupakan hasil pembahasan panjang yang melibatkan DPR, pengemudi ojol, operator aplikasi, hingga para ahli.

Anggota Komisi V DPR, Mori Hanafi mengatakan, penurunan potongan aplikasi itu menjadi terobosan besar setelah melalui proses pembahasan secara mendalam.


"Ini satu terobosan besar yang melalui perjuangan panjang. Kami di Komisi V DPR telah melakukan pembahasan secara detail bersama driver ojol, operator, dan para ahli," ujar Mori kepada wartawan usai rapat Komisi V DPR, Rabu, 24 Juni 2026.

Menurut Mori, kebijakan tersebut juga mendapat dukungan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah menyampaikan komitmen penurunan potongan aplikasi saat peringatan Hari Buruh.

"Atas dukungan Presiden, potongan diturunkan menjadi 8 persen. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR, khususnya Pak Sufmi Dasco," katanya.

Mori optimistis kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan jutaan pengemudi ojol di Indonesia.

"Kami yakin dengan diberlakukannya kebijakan ini, kesejahteraan driver ojol akan semakin membaik," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya