Berita

Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

RABU, 24 JUNI 2026 | 21:48 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kebijakan penurunan potongan aplikasi bagi pengemudi ojek online (ojol) menjadi 8 persen dinilai sebagai langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi.

Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 dan disebut merupakan hasil pembahasan panjang yang melibatkan DPR, pengemudi ojol, operator aplikasi, hingga para ahli.

Anggota Komisi V DPR, Mori Hanafi mengatakan, penurunan potongan aplikasi itu menjadi terobosan besar setelah melalui proses pembahasan secara mendalam.


"Ini satu terobosan besar yang melalui perjuangan panjang. Kami di Komisi V DPR telah melakukan pembahasan secara detail bersama driver ojol, operator, dan para ahli," ujar Mori kepada wartawan usai rapat Komisi V DPR, Rabu, 24 Juni 2026.

Menurut Mori, kebijakan tersebut juga mendapat dukungan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah menyampaikan komitmen penurunan potongan aplikasi saat peringatan Hari Buruh.

"Atas dukungan Presiden, potongan diturunkan menjadi 8 persen. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR, khususnya Pak Sufmi Dasco," katanya.

Mori optimistis kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan jutaan pengemudi ojol di Indonesia.

"Kami yakin dengan diberlakukannya kebijakan ini, kesejahteraan driver ojol akan semakin membaik," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya