Berita

Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

RABU, 24 JUNI 2026 | 21:48 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kebijakan penurunan potongan aplikasi bagi pengemudi ojek online (ojol) menjadi 8 persen dinilai sebagai langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi.

Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 dan disebut merupakan hasil pembahasan panjang yang melibatkan DPR, pengemudi ojol, operator aplikasi, hingga para ahli.

Anggota Komisi V DPR, Mori Hanafi mengatakan, penurunan potongan aplikasi itu menjadi terobosan besar setelah melalui proses pembahasan secara mendalam.


"Ini satu terobosan besar yang melalui perjuangan panjang. Kami di Komisi V DPR telah melakukan pembahasan secara detail bersama driver ojol, operator, dan para ahli," ujar Mori kepada wartawan usai rapat Komisi V DPR, Rabu, 24 Juni 2026.

Menurut Mori, kebijakan tersebut juga mendapat dukungan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah menyampaikan komitmen penurunan potongan aplikasi saat peringatan Hari Buruh.

"Atas dukungan Presiden, potongan diturunkan menjadi 8 persen. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR, khususnya Pak Sufmi Dasco," katanya.

Mori optimistis kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan jutaan pengemudi ojol di Indonesia.

"Kami yakin dengan diberlakukannya kebijakan ini, kesejahteraan driver ojol akan semakin membaik," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya