Berita

Tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kuasa Hukum Beberkan Detik-detik Penangkapan Roy Suryo di Rumahnya

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 13:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Penangkapan dilakukan di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat, 19 Juni 2026.

Tim kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan kliennya ditangkap saat berada di rumah bersama keluarganya.

"Klien kami, Pak Roy Suryo, ditangkap di kediamannya di Bintaro, Tangerang, dalam kondisi sedang bersama keluarganya dan berada di ruang privat. Istrinya sudah meminta agar petugas tidak masuk dan menunggu di ruang tamu, tetapi petugas memaksa masuk ke kamar untuk mencari klien kami," kata Khozinudin kepada wartawan.


Menurutnya, Roy baru tiba di rumah pada Jumat dini hari setelah menghadiri sebuah acara di Bandung.

Khozinudin menambahkan, Roy sempat meminta agar proses penangkapan dilakukan setelah tim kuasa hukumnya hadir. Namun, permintaan tersebut disebut tidak diindahkan oleh petugas.

"Permintaan dari klien kami dan istrinya untuk menunggu agar penasihat hukum datang dalam proses penangkapan tidak dihiraukan. Bahkan, ada ancaman bahwa jika tidak mau ikut, akan diborgol," ujar Khozinudin.

Selain Roy Suryo, tersangka lain dalam perkara yang sama, Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa, juga telah ditangkap.

Redaksi telah berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Pihak kepolisian menyatakan akan memberikan penjelasan resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung siang ini.

Sebagaimana diketahui, Roy Suryo dan dokter Tifa telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Jokowi sejak November 2025. Belakangan, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa berkas perkara keduanya telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada awal Juni 2026.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya