Berita

Kuasa Hukum DPP PPP, Syifaus Syarif. (Foto: Istimewa)

Politik

Menang Lagi di PN Jakarta Pusat

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 16:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali memenangkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam perkara perselisihan internal partai. 

Dalam putusan perkara Nomor 186/Pdt.Sus-Parpol/2026/PN Jkt.Pst terkait kepengurusan Pelaksana Tugas (Plt) DPW PPP Maluku, majelis hakim menolak dalil gugatan penggugat dan menerima eksepsi yang diajukan DPP PPP sebagai tergugat.

Kuasa Hukum DPP PPP, Syifaus Syarif menyampaikan, putusan ini semakin memperkuat legalitas kebijakan organisasi yang ditetapkan DPP PPP, termasuk terkait penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal.


“Alhamdulillah, hari ini perkara Gugatan Maluku dengan Nomor 186/Pdt.Sus-Parpol/2026/PN Jkt.Pst telah diputus dan kami bersyukur atas kemenangan ini,” kata Syarif kepada wartawan usai sidang, Kamis 18 Juni 2026.

Syarif menjelaskan, salah satu pokok gugatan yang diajukan penggugat adalah mempersoalkan keabsahan SK Plt DPW PPP Maluku yang ditandatangani Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono bersama Wakil Sekretaris Jenderal.

“Dalil penggugat yang mendalilkan bahwa SK Plt Maluku yang ditandatangani Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal tidak sah, ditolak oleh Majelis Hakim. Sebaliknya, eksepsi kami sebagai tergugat diterima,” ujarnya.

Syarif menilai putusan tersebut menjadi penegasan hukum bahwa kewenangan penandatanganan dokumen organisasi oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal telah memiliki dasar hukum yang jelas sesuai ketentuan internal partai.

“Putusan ini dapat menghilangkan perdebatan mengenai keabsahan tanda tangan Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal karena telah memiliki dasar hukum yang jelas dan diatur dalam Peraturan Organisasi Nomor 18 Tahun 2025,” jelas Syarif.

Syarif pun mengajak seluruh kader PPP untuk kembali memperkuat soliditas organisasi dan fokus pada agenda konsolidasi politik menuju Pemilu 2029.

“Ayo kembali bersatu. Fokus kita adalah mempersiapkan kerja-kerja elektoral 2029 agar PPP dapat kembali masuk ke Senayan dan memperjuangkan aspirasi umat serta masyarakat luas,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya