Berita

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik di Kantor KPU Jakarta Timur, Rabu 17 Juni 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

KPU Ingatkan Partai Politik Pentingnya Perbarui Data

RABU, 17 JUNI 2026 | 21:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pembaruan data partai politik menjadi satu hal penting, baik terkait kepengurusan, keanggotaan, kantor sekretariat, maupun keterwakilan perempuan dalam struktur organisasi partai.

Begitu dikatakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Daerah Khusus Jakarta, Dody Wijaya dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik di Kantor KPU Jakarta Timur, Rabu 17 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus partai politik di Jakarta Timur, seluruh anggota KPU Jakarta Timur, perwakilan Bawaslu Jakarta Timur dan Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Timur.


“Pastikan data kepengurusan di Sipol selalu diperbarui dan sesuai dengan Surat Keputusan yang berlaku. Jika ada perubahan pengurus, segera lakukan pembaruan agar tidak menimbulkan persoalan pada saat tahapan verifikasi,” ujar Dody.

Menurutnya, validitas data keanggotaan menjadi salah satu aspek yang sangat penting dalam proses verifikasi partai politik. 

“Partai politik harus memastikan kembali terpenuhinya syarat minimal keanggotaan. Jangan sampai ada anggota yang ternyata sudah pindah domisili, berstatus TNI atau Polri, menjadi PNS, atau bahkan telah bergabung dengan partai politik lain,” katanya.

Dody menjelaskan, partai politik dapat melakukan validasi data secara mandiri maupun berkoordinasi dengan helpdesk KPU untuk melakukan sinkronisasi dan pengecekan data keanggotaan.

Selain itu, KPU juga mendorong partai politik untuk memperkuat kaderisasi perempuan dan memastikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen tidak hanya pada saat pencalonan anggota legislatif, tetapi juga dalam struktur kepengurusan partai dari tingkat pusat hingga tingkat ranting.

“Kaderisasi perempuan harus dibangun sejak dini. Jangan hanya menjelang pencalonan baru mencari kader perempuan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jakarta Timur, Tedi Kurnia, mengingatkan bahwa verifikasi partai politik ke depan akan dilakukan secara ketat dan diawasi langsung oleh Bawaslu.

“Jangan sampai ketika tahapan dimulai masih ditemukan persoalan mendasar seperti alamat kantor yang tidak sesuai atau data keanggotaan yang bermasalah,” tegas Tedi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya