Berita

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik di Kantor KPU Jakarta Timur, Rabu 17 Juni 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

KPU Ingatkan Partai Politik Pentingnya Perbarui Data

RABU, 17 JUNI 2026 | 21:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pembaruan data partai politik menjadi satu hal penting, baik terkait kepengurusan, keanggotaan, kantor sekretariat, maupun keterwakilan perempuan dalam struktur organisasi partai.

Begitu dikatakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Daerah Khusus Jakarta, Dody Wijaya dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik di Kantor KPU Jakarta Timur, Rabu 17 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus partai politik di Jakarta Timur, seluruh anggota KPU Jakarta Timur, perwakilan Bawaslu Jakarta Timur dan Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Timur.


“Pastikan data kepengurusan di Sipol selalu diperbarui dan sesuai dengan Surat Keputusan yang berlaku. Jika ada perubahan pengurus, segera lakukan pembaruan agar tidak menimbulkan persoalan pada saat tahapan verifikasi,” ujar Dody.

Menurutnya, validitas data keanggotaan menjadi salah satu aspek yang sangat penting dalam proses verifikasi partai politik. 

“Partai politik harus memastikan kembali terpenuhinya syarat minimal keanggotaan. Jangan sampai ada anggota yang ternyata sudah pindah domisili, berstatus TNI atau Polri, menjadi PNS, atau bahkan telah bergabung dengan partai politik lain,” katanya.

Dody menjelaskan, partai politik dapat melakukan validasi data secara mandiri maupun berkoordinasi dengan helpdesk KPU untuk melakukan sinkronisasi dan pengecekan data keanggotaan.

Selain itu, KPU juga mendorong partai politik untuk memperkuat kaderisasi perempuan dan memastikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen tidak hanya pada saat pencalonan anggota legislatif, tetapi juga dalam struktur kepengurusan partai dari tingkat pusat hingga tingkat ranting.

“Kaderisasi perempuan harus dibangun sejak dini. Jangan hanya menjelang pencalonan baru mencari kader perempuan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jakarta Timur, Tedi Kurnia, mengingatkan bahwa verifikasi partai politik ke depan akan dilakukan secara ketat dan diawasi langsung oleh Bawaslu.

“Jangan sampai ketika tahapan dimulai masih ditemukan persoalan mendasar seperti alamat kantor yang tidak sesuai atau data keanggotaan yang bermasalah,” tegas Tedi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya