Berita

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. (Foto: RMOL)

Hukum

Ada Aroma Persekongkolan Mengisolasi Sony Sonjaya, Kasus BGN Gelap

RABU, 17 JUNI 2026 | 14:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aroma tidak sedap menyelimuti penanganan kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) Badan Gizi Nasional (BGN). Tim kuasa hukum tersangka utama, Sony Sonjaya, pecah kongsi.

Advokat senior Elza Syarief secara mengejutkan menyatakan mundur sebagai kuasa hukum mantan Wakil Kepala BGN itu terhitung sejak 15 Juni 2026.

Mundurnya Elza dipicu oleh kuatnya indikasi "kucing-kucingan" dan upaya sistematis untuk menghalang-halangi dirinya bertemu dengan sang klien guna menggali informasi lebih dalam terkait sengkarut kasus MBG.


"Saya mendapat kesan tidak bagus karena dua kali saya datang ke Kejaksaan mendapatkan hasil nihil. Dan kemudian saya enggak tahu lagi ke depan juga belum tentu (dipermudah bertemu Sony)," kata Elza dalam siniar bersama Bambang Widjojanto dikutip Rabu, 17 Juni 2026.

Saat disinggung mengenai siapa pihak yang sengaja mempersulit akses tersebut, Elza tanpa ragu menunjuk aparat penegak hukum (APH) dan rekan sesama kuasa hukum Sony, yakni Krishna Murti.

"Saya rasa keduanya, sudah pastilah," tegas Elza.

Dengan kondisi tim hukum yang tidak solid serta adanya kesan isolasi terhadap Sony Sonjaya, Elza memprediksi penuntasan kasus MBG ini akan menemui jalan buntu dan berakhir antiklimaks di meja hijau.

"Wah gelap nih, kasus MBG ini gelap. Saya pastiin kasus ini akan gelap. Nanti ya sidang-sidang begitu aja (tidak terungkap tuntas)," tukasnya.

Dampak dari "gelapnya" pengusutan kasus ini, Elza memperingatkan adanya potensi ledakan kemarahan dari masyarakat, khususnya para investor lokal yang telah menggelontorkan dana besar demi membangun infrastruktur dapur MBG.

Ia membeberkan, investasi untuk satu titik dapur MBG sangat fantastis dan setara dengan fasilitas hotel berbahan baku mewah.

"Saya sudah pernah lihat tuh dapur MBG itu sangat mewah seperti hotel, nilainya aja Rp 1,7 sampai Rp 2 miliar. Enggak seluruh orang Indonesia punya duit sebanyak itu. Pas saya diskusi tanya berapa lama itu modal kembali? Dua tahun baru kembali," jelas Elza.

Kini, dengan mandeknya proyek dan ketidakjelasan kasus hukum, para investor di daerah berada di ujung tanduk. Banyak dari mereka yang membangun dapur menggunakan dana pinjaman.

"Jadi para investor MBG yang sekarang tidak bisa bekerja kemungkinan akan ngamuk-ngamuk. Yang uangnya (modal) dari pinjaman, dari rentenir, dari bank, dari segala rupa," imbuhnya.

Padahal, menurut Elza, jika semua pihak berkomitmen membuka kasus ini secara terang benderang melalui skema justice collaborator (JC), tim hukum seharusnya solid dan transparansi harus dikedepankan.

Namun, realitas di lapangan justru berbanding terbalik. Jangankan melakukan pembelaan hukum secara komprehensif, untuk sekadar menitipkan surat kepada Sony Sonjaya saja Elza mengaku selalu dijegal.

"Sebetulnya saya rasa ini tim kuat untuk membantu. Tapi saya mau titip surat aja enggak bisa. Jadi ngapain saya kerja yang nantinya loose (rugi) semuanya, dan terutama perasaan saya juga loose. Saya mundur terhitung tanggal 15 Juni ini," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya