Berita

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Banggar DPR Dorong Skema Insentif Baru untuk Selamatkan Kelas Menengah

RABU, 17 JUNI 2026 | 12:28 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta pemerintah menyusun skema kebijakan khusus untuk menjaga daya beli dan memperkuat kelas menengah yang terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir, tidak hanya mengandalkan insentif perpajakan.

Permintaan tersebut mengemuka dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal, Defisit, dan Pembiayaan Rancangan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2027 di Kompleks Parlemen, Rabu, 17 Juni 2026. 

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyoroti penyusutan jumlah kelas menengah yang dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah. Menurutnya, diperlukan kebijakan afirmatif agar kelompok menengah bawah mampu meningkatkan pendapatan dan tidak semakin tertinggal.


"Oleh sebab itu pemerintah perlu memberikan program dan kebijakan afirmasi kepada menengah bawah agar pendapatan menengah bawah tidak kalah akseleratifnya dengan golongan menengah atas. Langkah ini untuk memperbaiki jurang kesenjangan sosial yang masih lebar," ujarnya.

Senada, Anggota Banggar Marwan Cik Asan mengingatkan bahwa kelas menengah merupakan penopang utama konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap kelompok tersebut agar target pertumbuhan ekonomi 5,8-6,5 persen dapat tercapai.

Menanggapi hal itu, pemerintah menyatakan sependapat bahwa penguatan kelas menengah menjadi salah satu prioritas kebijakan.

Pemerintah menyebut berbagai insentif yang telah diberikan antara lain PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), pembebasan PPN rumah hingga Rp2 miliar, relaksasi PPh final UMKM, serta penciptaan lapangan kerja melalui sejumlah program prioritas.

Meski demikian, Banggar menilai dukungan terhadap kelas menengah perlu diperkuat melalui skema kebijakan yang lebih komprehensif di luar insentif perpajakan.

"Kita mempertegas tentang skema dukungan untuk kelas menengah. Tidak hanya menyangkut insentif perpajakan, tetapi ada satu rumusan skema insentif di luar rumusan insentif perpajakan untuk kelas menengah," kata Said.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya