Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

BOJ Kembali Naikkan Suku Bunga, Tertinggi Sejak Pertengahan 1990-an

SELASA, 16 JUNI 2026 | 14:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Sentral Jepang kembali mengambil langkah penting dalam kebijakan moneternya. Pada Selasa, 16 Juni 2026,  lembaga tersebut menaikkan suku bunga acuan menjadi 1 persen, angka yang belum pernah tercapai sejak pertengahan 1990-an.

Kebijakan ini menandai berlanjutnya perubahan arah yang dilakukan BOJ setelah bertahun-tahun mempertahankan suku bunga sangat rendah. Sebelumnya, pada Desember lalu, suku bunga berada di level 0,75 persen.

Keputusan kenaikan suku bunga tidak sepenuhnya bulat. Dari delapan anggota dewan yang memberikan suara, tujuh mendukung kenaikan, sementara satu anggota memilih mempertahankan suku bunga pada level sebelumnya karena mempertimbangkan risiko terhadap pertumbuhan ekonomi.


Langkah BOJ dilakukan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi perekonomian Jepang. Nilai tukar Yen masih berada dalam tekanan, sementara harga barang dan jasa terus mengalami kenaikan. 

Kondisi tersebut diperburuk oleh meningkatnya harga energi di pasar global yang dipengaruhi ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Reaksi pasar terhadap keputusan ini cenderung positif. Bursa saham Jepang bergerak menguat setelah pengumuman disampaikan. Mata uang Yen juga menunjukkan penguatan tipis terhadap Dolar Amerika Serikat, sedangkan imbal hasil obligasi pemerintah Jepang tenor 10 tahun ikut meningkat.

Selain mengubah suku bunga, BOJ memastikan program pengurangan pembelian obligasi pemerintah akan tetap berjalan. Pengurangan dilakukan secara bertahap setiap kuartal sebelum akhirnya bank sentral mempertahankan pembelian obligasi di kisaran 2 triliun yen per bulan mulai April 2027.

Kebijakan terbaru ini menunjukkan bahwa BOJ semakin serius mengakhiri era suku bunga ultra-rendah. Meski demikian, bank sentral masih berupaya menjaga keseimbangan antara mengendalikan inflasi dan mempertahankan stabilitas pertumbuhan ekonomi Jepang.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya