Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

BOJ Kembali Naikkan Suku Bunga, Tertinggi Sejak Pertengahan 1990-an

SELASA, 16 JUNI 2026 | 14:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Sentral Jepang kembali mengambil langkah penting dalam kebijakan moneternya. Pada Selasa, 16 Juni 2026,  lembaga tersebut menaikkan suku bunga acuan menjadi 1 persen, angka yang belum pernah tercapai sejak pertengahan 1990-an.

Kebijakan ini menandai berlanjutnya perubahan arah yang dilakukan BOJ setelah bertahun-tahun mempertahankan suku bunga sangat rendah. Sebelumnya, pada Desember lalu, suku bunga berada di level 0,75 persen.

Keputusan kenaikan suku bunga tidak sepenuhnya bulat. Dari delapan anggota dewan yang memberikan suara, tujuh mendukung kenaikan, sementara satu anggota memilih mempertahankan suku bunga pada level sebelumnya karena mempertimbangkan risiko terhadap pertumbuhan ekonomi.


Langkah BOJ dilakukan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi perekonomian Jepang. Nilai tukar Yen masih berada dalam tekanan, sementara harga barang dan jasa terus mengalami kenaikan. 

Kondisi tersebut diperburuk oleh meningkatnya harga energi di pasar global yang dipengaruhi ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Reaksi pasar terhadap keputusan ini cenderung positif. Bursa saham Jepang bergerak menguat setelah pengumuman disampaikan. Mata uang Yen juga menunjukkan penguatan tipis terhadap Dolar Amerika Serikat, sedangkan imbal hasil obligasi pemerintah Jepang tenor 10 tahun ikut meningkat.

Selain mengubah suku bunga, BOJ memastikan program pengurangan pembelian obligasi pemerintah akan tetap berjalan. Pengurangan dilakukan secara bertahap setiap kuartal sebelum akhirnya bank sentral mempertahankan pembelian obligasi di kisaran 2 triliun yen per bulan mulai April 2027.

Kebijakan terbaru ini menunjukkan bahwa BOJ semakin serius mengakhiri era suku bunga ultra-rendah. Meski demikian, bank sentral masih berupaya menjaga keseimbangan antara mengendalikan inflasi dan mempertahankan stabilitas pertumbuhan ekonomi Jepang.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya