Berita

Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1448 H (Dokumen Istimewa)

Nusantara

Awal Muharram 1448 H Jatuh pada 17 Juni 2026, LF PBNU Tetapkan Berdasarkan Istikmal

SELASA, 16 JUNI 2026 | 09:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan bahwa 1 Muharram 1448 Hijriah atau Tahun Baru Islam jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.

Penetapan tersebut dilakukan setelah hasil rukyatul hilal pada Senin 15 Juni 2026 menunjukkan hilal tidak berhasil terlihat di seluruh titik pemantauan di Indonesia.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1448 H Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 yang ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris H Asmui Mansur.


LF PBNU menjelaskan bahwa penentuan awal Muharram dilakukan melalui metode istikmal, yakni menyempurnakan bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari. Langkah ini diambil karena tidak ada satu pun laporan keberhasilan melihat hilal dari seluruh lokasi rukyat yang tersebar di Indonesia.

"Dari seluruh titik rukyatul hilal di Indonesia, tidak ada yang berhasil melihat hilal. Oleh karena itu, awal bulan Muharram 1448 H ditetapkan pada Rabu, 17 Juni 2026, berdasarkan istikmal," demikian keterangan LF PBNU, dikutip redaksi di Jakarta, Selasa 16 Juni 2026.

Seiring dengan penetapan tersebut, LF PBNU menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga Nahdliyin, petugas rukyat, serta pengurus wilayah dan cabang Nahdlatul Ulama yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan pemantauan hilal. Pengurus daerah juga diimbau untuk segera menyosialisasikan penetapan awal Muharram kepada masyarakat agar informasi dapat diterima secara luas dan seragam.

Secara astronomis, hilal awal Muharram 1448 H sebenarnya telah berada di atas ufuk saat matahari terbenam. Berdasarkan perhitungan di Markaz PBNU, Jakarta, tinggi hilal tercatat mencapai 2 derajat 1 menit 24 detik dengan elongasi 9 derajat 31 menit 33 detik. Sementara itu, konjungsi atau ijtimak terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 pukul 09.55 WIB.

Meski posisi hilal sudah positif di seluruh wilayah Indonesia, kondisi tersebut belum otomatis menjamin hilal dapat terlihat. Data falak menunjukkan bahwa parameter hilal di sejumlah daerah masih berada di bawah kriteria imkanur rukyah atau batas minimal kemungkinan hilal dapat diamati.

Parameter terendah tercatat di Merauke, Papua Selatan, dengan tinggi hilal hanya 42 menit busur dan durasi keberadaan hilal di atas ufuk sekitar lima menit. Sebaliknya, parameter tertinggi berada di Lhoknga, Aceh, dengan tinggi hilal mencapai 3 derajat 37 menit dan elongasi hampir 7 derajat.

Namun demikian, wilayah yang memenuhi kriteria imkanur rukyah terpantau sangat terbatas dan hanya berada di sebagian wilayah Indonesia bagian barat, terutama Aceh. Karena tidak ada laporan hilal yang berhasil terlihat, LF PBNU akhirnya menetapkan awal Muharram 1448 H melalui penyempurnaan bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari.

Dengan keputusan tersebut, malam pergantian tahun baru Islam 1448 Hijriah dimulai pada Selasa malam, 16 Juni 2026, sementara 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya