Ilustrasi. (Foto: Humas Pertamina)
DI tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global, fluktuasi harga energi dunia, dan terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Indonesia sesungguhnya sedang menghadapi sebuah pertanyaan mendasar, sampai kapan kita akan bergantung pada energi impor, padahal memiliki sumber daya gas alam yang melimpah?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika melihat besarnya beban subsidi LPG yang harus ditanggung negara setiap tahun. Dalam APBN 2025, pemerintah mengalokasikan subsidi LPG sebesar Rp68,7 triliun. Angka ini merupakan salah satu komponen subsidi energi terbesar setelah subsidi listrik. Bahkan, berbagai proyeksi menunjukkan subsidi LPG 3 kilogram dapat meningkat menjadi lebih dari Rp80 triliun pada 2026 apabila harga energi global tetap tinggi dan nilai tukar rupiah terus tertekan.
Masalahnya bukan hanya besarnya subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah. Persoalan yang lebih mendasar adalah struktur konsumsi energi rumah tangga Indonesia yang sangat bergantung pada LPG impor. Kebutuhan LPG nasional saat ini mencapai sekitar 8,6 juta ton per tahun. Namun produksi domestik hanya berkisar 1,6 hingga 1,7 juta ton. Artinya, sekitar 80 hingga 84 persen kebutuhan LPG Indonesia masih harus dipenuhi dari impor. Dengan kondisi seperti ini, setiap gejolak harga internasional, gangguan rantai pasok global, atau pelemahan rupiah akan langsung membebani APBN dan ketersediaan pasokan LPG di masyarakat.
Situasi tersebut menjadi ironis ketika pada saat yang sama Indonesia merupakan salah satu negara dengan cadangan gas alam terbesar di dunia dan termasuk eksportir LNG (Liquefied Natural Gas) terbesar di kawasan Asia Pasifik. Berbagai data menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi gas alam yang sangat besar. Cadangan gas terbukti Indonesia mencapai lebih dari 100 triliun kaki kubik (TCF). Bahkan Indonesia masih mengekspor gas alam dan LNG ke Jepang, Korea Selatan, China, Singapura, dan berbagai negara lainnya dengan nilai miliaran dolar setiap tahun.
Pertanyaannya, mengapa negara yang kaya gas justru menjadi salah satu pengimpor LPG terbesar di dunia? Jawabannya terletak pada pilihan kebijakan energi yang selama puluhan tahun lebih berorientasi pada ekspor dibandingkan pemenuhan kebutuhan domestik. Sebagian besar gas Indonesia telah terikat kontrak jangka panjang untuk pasar luar negeri. Selain itu, harga ekspor yang relatif menarik membuat produsen lebih memilih menjual gas ke pasar internasional dibandingkan memasok kebutuhan dalam negeri.
Akibatnya, masyarakat Indonesia bergantung pada LPG impor, sementara gas yang diproduksi di dalam negeri justru dikirim ke luar negeri. Kondisi ini tidak dapat terus dibiarkan. Terlebih ketika dunia sedang memasuki era persaingan energi yang semakin ketat. Konflik geopolitik di berbagai kawasan telah menunjukkan bahwa ketahanan energi bukan lagi persoalan ekonomi, melainkan juga persoalan kedaulatan nasional.
Langkah Transformasi
Maka, sudah saatnya Indonesia mulai melakukan transformasi besar dalam kebijakan energinya dengan memanfaatkan gas alam domestik, termasuk LNG, sebagai tulang punggung pemenuhan kebutuhan energi nasional. Langkah ini setidaknya memberikan tiga keuntungan strategis, antara lain : Pertama, memperkuat ketahanan energi nasional. Dengan mengurangi ketergantungan pada LPG impor, Indonesia tidak lagi terlalu rentan terhadap gejolak harga energi global maupun gangguan pasokan internasional. Energi yang bersumber dari dalam negeri memberikan kepastian pasokan yang lebih baik bagi masyarakat dan dunia usaha.
Kedua, mengurangi tekanan terhadap APBN. Saat ini negara mengeluarkan puluhan triliun rupiah setiap tahun untuk mensubsidi LPG impor. Jika sebagian konsumsi LPG dapat digantikan oleh gas domestik, maka anggaran tersebut dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau program kesejahteraan lainnya.
Ketiga, menciptakan efek berganda bagi perekonomian nasional. Pengembangan jaringan gas rumah tangga, terminal LNG skala kecil, fasilitas distribusi, dan berbagai infrastruktur pendukung lainnya akan menciptakan lapangan kerja baru sekaligus menggerakkan industri nasional. Keempat, penggunaan gas alam juga sejalan dengan agenda transisi energi. Meskipun bukan energi terbarukan, gas alam menghasilkan emisi yang lebih rendah dibandingkan batu bara maupun minyak bumi. Karena itu banyak negara menjadikan LNG sebagai energi transisi menuju sistem energi yang lebih bersih.
Namun transformasi ini tidak akan terjadi dengan sendirinya. Dibutuhkan keberanian politik dan konsistensi kebijakan pemerintah. Pemerintah harus mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan alokasi gas nasional. Kepentingan pasar domestik harus ditempatkan sebagai prioritas utama tanpa mengabaikan kewajiban kontraktual internasional. Produksi gas yang berasal dari sumber daya alam Indonesia seharusnya pertama-tama digunakan untuk memperkuat industri nasional, transportasi, dan kebutuhan energi rumah tangga.
Selain itu, pembangunan infrastruktur gas harus dipercepat. Selama ini salah satu alasan rendahnya pemanfaatan gas domestik adalah keterbatasan jaringan distribusi. Tanpa investasi besar pada infrastruktur, masyarakat akan terus bergantung pada LPG meskipun cadangan gas nasional melimpah.
Lebih dari itu, pemerintah juga perlu membongkar praktik-praktik yang selama ini membuat Indonesia terus terjebak dalam ketergantungan impor LPG. Tidak dapat dimungkiri bahwa bisnis impor LPG melibatkan nilai ekonomi yang sangat besar. Ketika ketergantungan impor terus dipertahankan selama puluhan tahun, wajar jika publik mempertanyakan apakah terdapat kelompok-kelompok yang diuntungkan dari kondisi tersebut.
Maka dari itu, transparansi tata niaga LPG dan evaluasi menyeluruh terhadap rantai pasok energi harus menjadi bagian dari agenda reformasi sektor energi nasional. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak yang menikmati keuntungan dari impor berkepanjangan.
Indonesia memiliki semua syarat untuk mewujudkan kemandirian energi berbasis gas alam. Kita memiliki cadangan yang besar, kemampuan produksi yang memadai, serta pasar domestik yang luas. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian untuk mengubah arah kebijakan. Jika selama ini kita terlalu nyaman menjadi eksportir gas sekaligus importir LPG, maka saatnya paradigma itu diubah. Gas Indonesia harus lebih banyak dinikmati rakyat Indonesia.
Yulian Gunhar
Anggota Komisi XII DPR RI