Berita

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

BGN Siasati Pemangkasan Anggaran Lewat Refocusing Penerima Manfaat

SENIN, 15 JUNI 2026 | 20:40 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Efisiensi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027 mulai disiapkan melalui penajaman sasaran penerima manfaat. 

Langkah ini dilakukan agar intervensi gizi pemerintah tetap efektif, namun penggunaan anggaran negara menjadi lebih tepat sasaran.

Rencana tersebut mengemuka dalam pembahasan tertutup pagu indikatif Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2027 bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.


Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan, berdasarkan surat Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas, pagu indikatif BGN tahun 2027 mencapai Rp270,2 triliun untuk menjangkau sekitar 81,5 juta penerima manfaat.

Namun, angka tersebut masih akan dievaluasi seiring proses refocusing penerima manfaat yang tengah dilakukan BGN bersama Kementerian Kesehatan dan sejumlah kementerian terkait.

"Kami melakukan refocusing penerima manfaat. Tujuannya supaya indikator intervensi gizi tercapai, tetapi penerima manfaatnya lebih fokus dan anggarannya semakin efisien," kata Arumsari.

Menurut dia, salah satu opsi yang sedang dikaji adalah mengurangi kelompok penerima yang dinilai tidak lagi menjadi prioritas intervensi gizi. Sebagai contoh, siswa SMA dari kelompok ekonomi mampu berpotensi tidak lagi menerima manfaat program tersebut.

Arumsari menyebut skenario itu dapat mengurangi sekitar 8 juta penerima manfaat. Meski demikian, ia menegaskan pembahasan terkait besaran efisiensi anggaran masih berlangsung dan belum diputuskan bersama Kementerian Keuangan maupun Bappenas.

"Belum final karena masih akan dibahas. Tapi yang jelas akan ada efisiensi lagi melalui penajaman penerima manfaat," ujarnya.

Selain penyesuaian sasaran penerima, BGN juga akan mengevaluasi skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tata kelola dapur, hingga sistem data penerima manfaat sebagai bagian dari upaya pembenahan program MBG.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya