Berita

Rambu pengingat Ganjil Genap. (Foto: istimewa)

Nusantara

Ganjil-Genap Ditiadakan Bertepatan Libur 1 Muharam

SENIN, 15 JUNI 2026 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta meniadakan penerapan kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada Selasa besok, 16 Juni 2026, bertepatan dengan libur nasional 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. 
Selain itu, peniadaan ganjil genap juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, peniadaan ganjil genap dilakukan sesuai ketentuan yang mengatur bahwa pembatasan lalu lintas tidak diberlakukan pada hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, peniadaan ganjil genap dilakukan sesuai ketentuan yang mengatur bahwa pembatasan lalu lintas tidak diberlakukan pada hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah.

Dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat 3 disebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

“Masyarakat dapat beraktivitas tanpa mengikuti pembatasan nomor pelat kendaraan sebagaimana yang berlaku pada hari kerja,” ujarnya.

Budi tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan selama berkendara dan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku.

Dishub DKI Jakarta juga mengingatkan masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik guna menghindari kepadatan lalu lintas di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tujuan wisata maupun pusat kegiatan masyarakat selama libur 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijirah.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, serta menjaga ketertiban di jalan selama masa libur nasional,” tandasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya