Berita

Rambu pengingat Ganjil Genap. (Foto: istimewa)

Nusantara

Ganjil-Genap Ditiadakan Bertepatan Libur 1 Muharam

SENIN, 15 JUNI 2026 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta meniadakan penerapan kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada Selasa besok, 16 Juni 2026, bertepatan dengan libur nasional 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. 
Selain itu, peniadaan ganjil genap juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, peniadaan ganjil genap dilakukan sesuai ketentuan yang mengatur bahwa pembatasan lalu lintas tidak diberlakukan pada hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, peniadaan ganjil genap dilakukan sesuai ketentuan yang mengatur bahwa pembatasan lalu lintas tidak diberlakukan pada hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah.

Dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat 3 disebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

“Masyarakat dapat beraktivitas tanpa mengikuti pembatasan nomor pelat kendaraan sebagaimana yang berlaku pada hari kerja,” ujarnya.

Budi tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan selama berkendara dan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku.

Dishub DKI Jakarta juga mengingatkan masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik guna menghindari kepadatan lalu lintas di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tujuan wisata maupun pusat kegiatan masyarakat selama libur 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijirah.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, serta menjaga ketertiban di jalan selama masa libur nasional,” tandasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya