Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Politik

Prabowo Jalankan Reformasi Ekonomi dengan Bongkar Mafia Lahan

SENIN, 15 JUNI 2026 | 14:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto tidak hanya melanjutkan agenda pembangunan nasional, tetapi juga menjalankan reformasi ekonomi dengan membongkar berbagai persoalan mendasar dalam pengelolaan sumber daya alam dan distribusi kesejahteraan.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menanggapi munculnya sejumlah aksi demonstrasi yang mengusung tema "Reformasi 98 Jilid II".

Menurut Qodari, reformasi yang bergulir pada 1998 lebih banyak menghasilkan perubahan di bidang politik, seperti lahirnya otonomi daerah, penguatan lembaga legislatif, perluasan perlindungan hak asasi manusia, hingga sistem multipartai yang memungkinkan pergantian pemenang dalam setiap pemilu.


"Kalau kita letakkan dalam konteks yang sesungguhnya, maka Pak Prabowo adalah pemimpin Reformasi Jilid II. Karena Reformasi Jilid I lebih banyak menyangkut tatanan politik," kata Qodari lewat kanal Youtube Sinkos Indonesia, Senin, 15 Juni 2026.

Ia menilai selama lebih dari dua dekade pasca-Reformasi, perubahan yang signifikan memang terjadi di sektor politik. Namun, persoalan ekonomi dinilai belum mengalami pembenahan yang mendasar.

Qodari mengaku banyak memperoleh perspektif baru terkait kondisi ekonomi nasional setelah bergabung dalam pemerintahan Prabowo. Menurutnya, Presiden kerap memaparkan data dan kondisi riil perekonomian Indonesia yang selama ini luput dari perhatian publik.

Salah satu yang disoroti Prabowo, kata Qodari, adalah pertumbuhan ekonomi yang secara angka terlihat stabil di kisaran 5 persen, namun belum mampu menghadirkan pemerataan kesejahteraan.

"Bagaimana kelas menengah kita justru turun sekian persen dalam jumlah yang sangat signifikan, kelompok miskin ekstrem memang turun tetapi yang hampir miskin itu juga naik," katanya.

Lebih lanjut, Qodari mengatakan Prabowo juga menyoroti konsentrasi penguasaan sumber daya ekonomi yang dinilai menjadi salah satu penyebab ketimpangan.

Menurutnya, Presiden secara terbuka mengungkap persoalan penguasaan lahan, perkebunan sawit, hingga sumber daya alam strategis yang selama ini tidak terkelola secara adil.

"Jadi kata Pak Prabowo ada sesuatu yang salah di sini. Ada terjadi pelebaran kesenjangan ekonomi. Begitu ditelusuri lagi salah satu biang keroknya bahwa di hulu ternyata ada penguasaan lahan-lahan sumber daya alam, sumber ekonomi seperti tambang kemudian kebun sawit pada segelintir orang yang sebetulnya tidak jadi masalah kalau tidak terjadi penyelewengan," jelasnya.

Qodari menegaskan langkah-langkah yang dilakukan Prabowo dalam membenahi tata kelola sumber daya alam merupakan bagian dari reformasi ekonomi yang selama ini belum tersentuh.

"Jadi yang buka semua itu Pak Prabowo, jadi yang melakukan reformasi di bidang ekonomi dalam sektor sumber daya alam itu namanya Prabowo Subianto. Tunjukkan kalau pernah di masa lalu ada pemimpin kita yang mampu mengungkap adanya penyimpangan, adanya lahan sawit, lahan kebun yang ilegal seperti Pak Prabowo," pungkasnya.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya