Berita

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. (Foto: Humas KPU RI)

Politik

Tiga Lembaga Penyelenggara Pemilu Ibarat Segitiga yang Saling Melengkapi

SENIN, 15 JUNI 2026 | 11:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Integritas penyelenggaraan pemilu di Indonesia tidak hanya bertumpu pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi juga diperkuat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, saat menghadiri peringatan HUT ke-14 DKPP di Jakarta, Jumat 12 Juni 2026. Menurutnya, keberadaan tiga lembaga penyelenggara pemilu tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan integritas pemilu di Indonesia.

"Kita proporsional saja, bahwa ini adalah cara kita menjaga pemilu kita, dengan adanya KPU, Bawaslu, dan DKPP," ujar Afifuddin, dikutip di Jakarta, Senin 15 Juni 2026.


Pria yang akrab disapa Cak Afif itu mengibaratkan ketiga lembaga sebagai sebuah segitiga yang saling melengkapi. KPU bertugas menyelenggarakan seluruh tahapan pemilu, Bawaslu mengawasi pelaksanaannya agar sesuai aturan, sementara DKPP memastikan para penyelenggara pemilu menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi kode etik.

Menurut Afif, pembagian peran tersebut menjadikan sistem kepemiluan Indonesia memiliki mekanisme checks and balances yang kuat.

"Ini satu kesatuan yang harus sama-sama kita topang kekuatannya, kita dukung semuanya," katanya.

Afif juga menilai dinamika yang muncul dalam penyelenggaraan pemilu merupakan hal yang wajar. Putusan Bawaslu maupun DKPP terkadang berdampak pada perubahan dalam tahapan pemilu, namun hal itu justru menjadi bagian dari proses penguatan sistem dan kelembagaan.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga dan mendukung keberadaan KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagai pilar utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan terpercaya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya