Berita

Ilustrasi

Bisnis

Perampingan BUMN Jangan Serampangan

SENIN, 15 JUNI 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Danantara merampingkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari lebih dari 1.000 entitas perusahaan menjadi sekitar 100–200 entitas didukung Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah.

Kendati demikian, politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan langkah tersebut tidak boleh dilakukan serampangan dan harus diserta peta jalan (road map) jelas.

"Upaya perampingan ini merupakan bagian dari amanat pembentukan Danantara. Kami berharap langkah tersebut dapat memperkuat daya saing BUMN, meningkatkan dividen yang disetorkan kepada negara, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Kendati demikian langkah tersebut harus hati-hati," ujar Imas Aan Ubudiyah di Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.


Menurut Imas, sebelum proses perampingan dilakukan, Danantara perlu melakukan kajian menyeluruh terhadap seluruh entitas BUMN untuk menentukan perusahaan mana yang layak digabungkan, dikonsolidasikan, atau direstrukturisasi. 

Kajian tersebut penting agar kebijakan yang diambil tidak sekadar mengurangi jumlah perusahaan, tetapi juga mampu menciptakan BUMN yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif.

Ia menekankan bahwa Danantara harus memiliki peta jalan (roadmap) yang jelas dan terukur sebagai pedoman pelaksanaan perampingan. Peta jalan diperlukan untuk memastikan proses berjalan secara sistematis, transparan, dan memiliki arah yang jelas.

"Keberadaan peta jalan sangat penting agar proses perampingan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Harus ada tahapan yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta mitigasi terhadap berbagai risiko yang mungkin muncul. Dengan begitu, hak-hak pekerja tetap terlindungi, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan kewajiban negara tetap dapat dipenuhi," katanya.

Imas juga meminta Danantara menetapkan target-target yang konkret dalam proses perampingan tersebut, mulai dari peningkatan efisiensi operasional, perbaikan profitabilitas, hingga kenaikan kontribusi dividen kepada negara.

Menurutnya, tanpa target yang jelas, perampingan berisiko hanya menjadi perubahan struktur organisasi tanpa menghasilkan manfaat nyata. Sebaliknya, target yang terukur akan menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan bahwa konsolidasi BUMN benar-benar menghasilkan perusahaan yang lebih kuat dan mampu bersaing di tingkat regional maupun global.

"Tujuan akhirnya bukan sekadar mengurangi jumlah entitas BUMN. Yang lebih penting adalah menciptakan BUMN yang memiliki skala usaha lebih besar, tata kelola yang lebih baik, efisiensi yang lebih tinggi, serta kemampuan menghasilkan keuntungan yang optimal. Dengan demikian, dividen yang diterima negara dapat meningkat dan pada akhirnya memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," pungkasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya