Berita

Ilustrasi

Bisnis

Perampingan BUMN Jangan Serampangan

SENIN, 15 JUNI 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Danantara merampingkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari lebih dari 1.000 entitas perusahaan menjadi sekitar 100–200 entitas didukung Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah.

Kendati demikian, politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan langkah tersebut tidak boleh dilakukan serampangan dan harus diserta peta jalan (road map) jelas.

"Upaya perampingan ini merupakan bagian dari amanat pembentukan Danantara. Kami berharap langkah tersebut dapat memperkuat daya saing BUMN, meningkatkan dividen yang disetorkan kepada negara, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Kendati demikian langkah tersebut harus hati-hati," ujar Imas Aan Ubudiyah di Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.


Menurut Imas, sebelum proses perampingan dilakukan, Danantara perlu melakukan kajian menyeluruh terhadap seluruh entitas BUMN untuk menentukan perusahaan mana yang layak digabungkan, dikonsolidasikan, atau direstrukturisasi. 

Kajian tersebut penting agar kebijakan yang diambil tidak sekadar mengurangi jumlah perusahaan, tetapi juga mampu menciptakan BUMN yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif.

Ia menekankan bahwa Danantara harus memiliki peta jalan (roadmap) yang jelas dan terukur sebagai pedoman pelaksanaan perampingan. Peta jalan diperlukan untuk memastikan proses berjalan secara sistematis, transparan, dan memiliki arah yang jelas.

"Keberadaan peta jalan sangat penting agar proses perampingan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Harus ada tahapan yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta mitigasi terhadap berbagai risiko yang mungkin muncul. Dengan begitu, hak-hak pekerja tetap terlindungi, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan kewajiban negara tetap dapat dipenuhi," katanya.

Imas juga meminta Danantara menetapkan target-target yang konkret dalam proses perampingan tersebut, mulai dari peningkatan efisiensi operasional, perbaikan profitabilitas, hingga kenaikan kontribusi dividen kepada negara.

Menurutnya, tanpa target yang jelas, perampingan berisiko hanya menjadi perubahan struktur organisasi tanpa menghasilkan manfaat nyata. Sebaliknya, target yang terukur akan menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan bahwa konsolidasi BUMN benar-benar menghasilkan perusahaan yang lebih kuat dan mampu bersaing di tingkat regional maupun global.

"Tujuan akhirnya bukan sekadar mengurangi jumlah entitas BUMN. Yang lebih penting adalah menciptakan BUMN yang memiliki skala usaha lebih besar, tata kelola yang lebih baik, efisiensi yang lebih tinggi, serta kemampuan menghasilkan keuntungan yang optimal. Dengan demikian, dividen yang diterima negara dapat meningkat dan pada akhirnya memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya