Berita

Ilustrasi

Bisnis

Perampingan BUMN Jangan Serampangan

SENIN, 15 JUNI 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Danantara merampingkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari lebih dari 1.000 entitas perusahaan menjadi sekitar 100–200 entitas didukung Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah.

Kendati demikian, politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan langkah tersebut tidak boleh dilakukan serampangan dan harus diserta peta jalan (road map) jelas.

"Upaya perampingan ini merupakan bagian dari amanat pembentukan Danantara. Kami berharap langkah tersebut dapat memperkuat daya saing BUMN, meningkatkan dividen yang disetorkan kepada negara, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Kendati demikian langkah tersebut harus hati-hati," ujar Imas Aan Ubudiyah di Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.


Menurut Imas, sebelum proses perampingan dilakukan, Danantara perlu melakukan kajian menyeluruh terhadap seluruh entitas BUMN untuk menentukan perusahaan mana yang layak digabungkan, dikonsolidasikan, atau direstrukturisasi. 

Kajian tersebut penting agar kebijakan yang diambil tidak sekadar mengurangi jumlah perusahaan, tetapi juga mampu menciptakan BUMN yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif.

Ia menekankan bahwa Danantara harus memiliki peta jalan (roadmap) yang jelas dan terukur sebagai pedoman pelaksanaan perampingan. Peta jalan diperlukan untuk memastikan proses berjalan secara sistematis, transparan, dan memiliki arah yang jelas.

"Keberadaan peta jalan sangat penting agar proses perampingan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Harus ada tahapan yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta mitigasi terhadap berbagai risiko yang mungkin muncul. Dengan begitu, hak-hak pekerja tetap terlindungi, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan kewajiban negara tetap dapat dipenuhi," katanya.

Imas juga meminta Danantara menetapkan target-target yang konkret dalam proses perampingan tersebut, mulai dari peningkatan efisiensi operasional, perbaikan profitabilitas, hingga kenaikan kontribusi dividen kepada negara.

Menurutnya, tanpa target yang jelas, perampingan berisiko hanya menjadi perubahan struktur organisasi tanpa menghasilkan manfaat nyata. Sebaliknya, target yang terukur akan menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan bahwa konsolidasi BUMN benar-benar menghasilkan perusahaan yang lebih kuat dan mampu bersaing di tingkat regional maupun global.

"Tujuan akhirnya bukan sekadar mengurangi jumlah entitas BUMN. Yang lebih penting adalah menciptakan BUMN yang memiliki skala usaha lebih besar, tata kelola yang lebih baik, efisiensi yang lebih tinggi, serta kemampuan menghasilkan keuntungan yang optimal. Dengan demikian, dividen yang diterima negara dapat meningkat dan pada akhirnya memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya