Berita

Ilustrasi

Bisnis

Perampingan BUMN Jangan Serampangan

SENIN, 15 JUNI 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Danantara merampingkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari lebih dari 1.000 entitas perusahaan menjadi sekitar 100–200 entitas didukung Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah.

Kendati demikian, politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan langkah tersebut tidak boleh dilakukan serampangan dan harus diserta peta jalan (road map) jelas.

"Upaya perampingan ini merupakan bagian dari amanat pembentukan Danantara. Kami berharap langkah tersebut dapat memperkuat daya saing BUMN, meningkatkan dividen yang disetorkan kepada negara, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Kendati demikian langkah tersebut harus hati-hati," ujar Imas Aan Ubudiyah di Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.


Menurut Imas, sebelum proses perampingan dilakukan, Danantara perlu melakukan kajian menyeluruh terhadap seluruh entitas BUMN untuk menentukan perusahaan mana yang layak digabungkan, dikonsolidasikan, atau direstrukturisasi. 

Kajian tersebut penting agar kebijakan yang diambil tidak sekadar mengurangi jumlah perusahaan, tetapi juga mampu menciptakan BUMN yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif.

Ia menekankan bahwa Danantara harus memiliki peta jalan (roadmap) yang jelas dan terukur sebagai pedoman pelaksanaan perampingan. Peta jalan diperlukan untuk memastikan proses berjalan secara sistematis, transparan, dan memiliki arah yang jelas.

"Keberadaan peta jalan sangat penting agar proses perampingan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Harus ada tahapan yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta mitigasi terhadap berbagai risiko yang mungkin muncul. Dengan begitu, hak-hak pekerja tetap terlindungi, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan kewajiban negara tetap dapat dipenuhi," katanya.

Imas juga meminta Danantara menetapkan target-target yang konkret dalam proses perampingan tersebut, mulai dari peningkatan efisiensi operasional, perbaikan profitabilitas, hingga kenaikan kontribusi dividen kepada negara.

Menurutnya, tanpa target yang jelas, perampingan berisiko hanya menjadi perubahan struktur organisasi tanpa menghasilkan manfaat nyata. Sebaliknya, target yang terukur akan menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan bahwa konsolidasi BUMN benar-benar menghasilkan perusahaan yang lebih kuat dan mampu bersaing di tingkat regional maupun global.

"Tujuan akhirnya bukan sekadar mengurangi jumlah entitas BUMN. Yang lebih penting adalah menciptakan BUMN yang memiliki skala usaha lebih besar, tata kelola yang lebih baik, efisiensi yang lebih tinggi, serta kemampuan menghasilkan keuntungan yang optimal. Dengan demikian, dividen yang diterima negara dapat meningkat dan pada akhirnya memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," pungkasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya