Berita

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Politik

Revisi UU Polri Dinilai Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

SENIN, 15 JUNI 2026 | 11:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) menilai pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah direvisi menjadi momentum penting bagi transformasi kelembagaan Polri.

Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, mengatakan UU Polri yang baru dapat memperkuat kapasitas institusi kepolisian dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.

“GAMKI mendukung pengesahan UU Polri yang baru sebagai langkah untuk memperkuat kapasitas kelembagaan Polri dalam menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks,” ujar Sahat dalam keterangannya di Jakarta, Senin 15 Juni 2026.


Menurutnya, stabilitas keamanan merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan pembangunan nasional. Karena itu, penguatan institusi Polri perlu dipahami sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim yang kondusif bagi pembangunan, investasi, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

Meski demikian, Sahat menegaskan bahwa penguatan kewenangan harus berjalan seiring dengan peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

GAMKI menilai sejumlah substansi dalam UU Polri yang baru menunjukkan komitmen terhadap perbaikan tata kelola institusi, antara lain melalui penguatan pengawasan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penegasan netralitas anggota Polri, penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta penerapan prinsip-prinsip HAM dalam pendidikan dan pelaksanaan tugas kepolisian.

Terkait pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai peran UU Polri sebagai payung hukum untuk mendukung program-program strategis nasional, GAMKI menilai hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memastikan pembangunan berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Keberhasilan program-program strategis nasional membutuhkan stabilitas keamanan dan kepastian hukum. Dalam konteks tersebut, kehadiran Polri sebagai institusi negara menjadi penting tanpa mengabaikan tugas utamanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” kata Sahat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya