Berita

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (ASPRINDO) Jose Rizal. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

SENIN, 15 JUNI 2026 | 06:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengelolaan Blok Andaman di Aceh menggunakan skema hybrid merupakan pilihan yang paling realistis.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (ASPRINDO) Jose Rizal mengatakan, pengelolaan Blok Andaman jangan semua di laut atau di darat. 

"Bagi dua, 60 persen gas diproses di FPSO (Floating Production, Storage, and Offloading), biar investor Mubadala yakin dan FID (Final Investment Decision) 2026 jalan," kata Jose dalam keterangannya, Senin 15 Juni 2026. 


Selebihnya, 40 persen gas di pipa ke Onshore Processing Facility (OPF) mini di Lhokseumawe. Cukup buat menyalakan PLTU PLN Aceh dan menghidupkan Pupuk Iskandar Muda.

Menurut Jose, hal ini sekaligus bisa membuka 3.000-5.000 lapangan kerja tetap untuk anak Aceh.

Dengan pola ini, lanjut Jose, investor dipermudah, pemerintah pusat tidak dirugikan, dan masyarakat Aceh juga tetap mendapatkan benefit jangka panjang.

"Dana Bagi Hasil untuk Aceh mungkin turun Rp150 miliar setahun dibanding kalau 100 persen FPSO. Tapi coba tanya ibu-ibu di Lhokseumawe, lebih butuh Rp150 miliar di kertas APBA, atau 3.000 anaknya dapat gaji tetap tiap bulan?" kata Jose, sekaligus pengusaha Aceh.

Menurut Jose, ini bukan soal siapa menang siapa kalah. Ini soal keadilan. Pusat tetap dapat penerimaan negara. Investor dapat kepastian. Rakyat Aceh dapat kerja dan gas murah untuk bangun industri sendiri.

Karena itu, Jose mendesak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf untuk segera mengusulkan jalan tengah ini ke Menteri ESDM. Ia mengkhawatirkan gara-gara polemik tersebut proyek 7 miliar dolar AS ini molor 10 tahun seperti Blok Masela.

Sebagaimana diketahui, saat ini, dokumen Plan of Development (PoD) South Andaman tengah menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Dalam prosesnya, terdapat dua opsi utama yang berkembang, yakni seluruh gas diproses di laut sebagaimana diusulkan operator proyek Mubadala Energy atau seluruhnya diolah di darat sesuai aspirasi Pemerintah Aceh.

"Jangan sampai 20 tahun lagi, anak cucu Aceh hanya bisa lihat pipa gas lewat di laut, sementara mereka tetap menganggur di darat. Sudah cukup rakyat Aceh jadi penonton di tanah sendiri," pungkas Jose.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya