Berita

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (ASPRINDO) Jose Rizal. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

SENIN, 15 JUNI 2026 | 06:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengelolaan Blok Andaman di Aceh menggunakan skema hybrid merupakan pilihan yang paling realistis.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (ASPRINDO) Jose Rizal mengatakan, pengelolaan Blok Andaman jangan semua di laut atau di darat. 

"Bagi dua, 60 persen gas diproses di FPSO (Floating Production, Storage, and Offloading), biar investor Mubadala yakin dan FID (Final Investment Decision) 2026 jalan," kata Jose dalam keterangannya, Senin 15 Juni 2026. 


Selebihnya, 40 persen gas di pipa ke Onshore Processing Facility (OPF) mini di Lhokseumawe. Cukup buat menyalakan PLTU PLN Aceh dan menghidupkan Pupuk Iskandar Muda.

Menurut Jose, hal ini sekaligus bisa membuka 3.000-5.000 lapangan kerja tetap untuk anak Aceh.

Dengan pola ini, lanjut Jose, investor dipermudah, pemerintah pusat tidak dirugikan, dan masyarakat Aceh juga tetap mendapatkan benefit jangka panjang.

"Dana Bagi Hasil untuk Aceh mungkin turun Rp150 miliar setahun dibanding kalau 100 persen FPSO. Tapi coba tanya ibu-ibu di Lhokseumawe, lebih butuh Rp150 miliar di kertas APBA, atau 3.000 anaknya dapat gaji tetap tiap bulan?" kata Jose, sekaligus pengusaha Aceh.

Menurut Jose, ini bukan soal siapa menang siapa kalah. Ini soal keadilan. Pusat tetap dapat penerimaan negara. Investor dapat kepastian. Rakyat Aceh dapat kerja dan gas murah untuk bangun industri sendiri.

Karena itu, Jose mendesak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf untuk segera mengusulkan jalan tengah ini ke Menteri ESDM. Ia mengkhawatirkan gara-gara polemik tersebut proyek 7 miliar dolar AS ini molor 10 tahun seperti Blok Masela.

Sebagaimana diketahui, saat ini, dokumen Plan of Development (PoD) South Andaman tengah menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Dalam prosesnya, terdapat dua opsi utama yang berkembang, yakni seluruh gas diproses di laut sebagaimana diusulkan operator proyek Mubadala Energy atau seluruhnya diolah di darat sesuai aspirasi Pemerintah Aceh.

"Jangan sampai 20 tahun lagi, anak cucu Aceh hanya bisa lihat pipa gas lewat di laut, sementara mereka tetap menganggur di darat. Sudah cukup rakyat Aceh jadi penonton di tanah sendiri," pungkas Jose.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya