Berita

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko. (Foto: Fraksi Golkar)

Politik

Komdigi Didesak Blokir Akun Medsos Bermuatan Kampanye LGBT

Jadi Ancaman Serius Masa Depan Bangsa
SENIN, 15 JUNI 2026 | 06:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Masifnya penyebaran konten dan kampanye perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia, terutama melalui media sosial, telah menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda dan tatanan moral bangsa Indonesia.

"Jika konten kampanye LGBT dibiarkan bebas, hal ini berpotensi menormalisasi perilaku menyimpang tersebut. Media sosial tidak boleh menjadi panggung untuk mempromosikan gaya hidup yang menyimpang," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko, dikutip dari MUI Digital, Senin 15 Juni 2026. 

Singgih melihat infiltrasi budaya ini merusak mentalitas generasi penerus setiap hari. Oleh karena itu, Indonesia yang berlandaskan pada ideologi Pancasila dan Ketuhanan Yang Maha Esa tidak boleh tinggal diam melihat fenomena ini merusak tatanan sosial yang ada.


Mengingat ancaman yang makin nyata di ranah digital, Komisi VIII DPR mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) bersama aparat penegak hukum untuk mengambil langkah proaktif. 

Pemerintah diminta bertindak lebih agresif dalam menyisir dan memblokir akun-akun maupun konten yang bermuatan kampanye LGBT.

"Kita tidak bisa tinggal diam melihat generasi muda terpapar infiltrasi budaya yang merusak ini setiap hari," kata Singgih.

Singgih menjelaskan, meski praktik homoseksual yang melibatkan unsur kekerasan, pencabulan, korban di bawah umur, atau publikasi pornografi sudah diatur dalam Pasal 414 dan 416 KUHP baru, namun penguatan hukum secara sektoral masih sangat diperlukan.

"Kami ingin memastikan bahwa ruang publik kita, baik fisik maupun digital, tetap aman, sehat, dan beradab," pungkas Singgih.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya