Berita

Penanaman mangrove di Pantai Tanah Merah, Samboja. (Foto: Otorita IKN)

Politik

Penanaman Mangrove Jadi Strategi IKN Hadapi Perubahan Iklim

MINGGU, 14 JUNI 2026 | 08:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komitmen menjaga ekosistem pesisir dan menghadapi dampak perubahan iklim diwujudkan Otorita IKN melalui aksi bersih pantai dan penanaman mangrove di Pantai Tanah Merah, Samboja, Sabtu, 13 Juni 2026.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, menyampaikan Pantai Tanah Merah berada dalam delineasi Ibu Kota Nusantara dan memiliki fungsi penting bagi ekosistem pesisir. Untuk itu, pengelolaannya perlu dilakukan melalui kerja bersama antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan mitra lingkungan.

“Kegiatan seperti ini bukan kegiatan seremonial, tetapi aksi nyata yang dilakukan Otorita IKN bersama para mitra dan pemangku kepentingan lainnya. Hari ini kita melakukan aksi bersih pantai dan menanam 350 bibit mangrove. Ini tentu tidak cukup dan tidak berhenti sampai di sini, karena upaya pemulihan ekosistem mangrove di IKN akan terus dilakukan,” ujar Myrna.


Selain penanaman mangrove, peserta juga mengikuti edukasi persampahan, edukasi mangrove, aksi bersih pantai, pemilahan, dan penimbangan sampah. Dari kegiatan tersebut, peserta mengumpulkan 202,7 kilogram sampah yang dipilah berdasarkan jenisnya.

PT Pertamina Hulu Mahakam turut mendukung kegiatan ini melalui penyediaan bibit bakau. Kepala Lapangan Senipah, Peciko, dan South Mahakam PT Pertamina Hulu Mahakam, Billy Sunyoto, menyampaikan bahwa perusahaan mendukung upaya Otorita IKN dalam menjaga lingkungan hidup di kawasan pesisir.

“Kami sebagai perusahaan yang beroperasi di area Otorita IKN berkomitmen untuk mendukung aktivitas Otorita IKN. Di acara ini, kami juga berkontribusi dengan memberikan 500 bibit pohon bakau jenis rhizophora mucronata atau bakau hitam,” ujar Billy.

Myrna menegaskan bahwa menjaga kawasan pesisir tidak cukup dilakukan melalui penanaman, tetapi juga melalui perubahan perilaku. Dari aksi ini, Otorita IKN mendorong pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, masyarakat, dan pengunjung untuk menjaga kebersihan Pantai Tanah Merah, tidak membuang sampah sembarangan, serta mulai membiasakan pemilahan sampah di kawasan pantai.

“Upaya penyelamatan lingkungan dan pengendalian perubahan iklim ini tidak bisa dilakukan sendiri, apalagi hanya oleh Otorita IKN. Ini harus dilakukan oleh semua pihak, menjadi gerakan bersama, dan lebih penting lagi menjadi gaya hidup,” tutup Myrna.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya