Berita

Kompleks Masjid Al-Aqsa Yerusalem Palestina. (Foto: Unsplash/ Levi Meir Clancy)

Politik

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

MINGGU, 14 JUNI 2026 | 00:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam berbagai langkah yang dinilai mengarah pada proses Yahudisasi di Kota Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa oleh Israel.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menilai berbagai kebijakan pembatasan ibadah dan upaya mengubah status hukum situs suci tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia.

“Saya sangat prihatin yang sangat mendalam sekaligus mengutuk keras berbagai tindakan Israel yang terus melakukan proses Yahudisasi terhadap Kota Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa. Berbagai kebijakan dan tindakan yang mengarah pada penghapusan identitas Islam, pembatasan hak beribadah umat Islam, pelemahan otoritas Waqf Islam Yordania, serta perubahan status historis dan hukum Masjid Al-Aqsha merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, hak asasi manusia, dan kesucian tempat ibadah," kata Sudarnoto dalam pernyataan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu 13 Juni 2026.


Menurut dia, tindakan Israel tidak terlepas dari dukungan politik, diplomatik, militer, dan perlindungan internasional yang diberikan oleh Amerika Serikat (AS).

"Saya menilai bahwa berbagai tindakan tersebut tidak dapat dilepaskan dari dukungan politik, diplomatik, militer, dan perlindungan internasional yang diberikan oleh Amerika Serikat kepada Israel," ujarnya.

Menurutnya, Masjid Al-Aqsa bukan hanya milik bangsa Palestina, melainkan amanah umat Islam dunia serta bagian dari warisan peradaban manusia yang wajib dilindungi.

"Masjid Al-Aqsa adalah amanah umat Islam dunia dan bagian dari warisan peradaban manusia yang wajib dijaga dan dilindungi," lanjutnya.

MUI menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), UNESCO, Dewan HAM PBB, dan masyarakat internasional untuk mengambil langkah nyata menghentikan tindakan yang dinilai mengarah pada Yahudisasi Masjid Al-Aqsa dan Kota Al-Quds.

Selain itu, MUI meminta Organisasi Kerja Sama Islam memperkuat langkah politik, diplomatik, hukum, dan kemanusiaan untuk melindungi Masjid Al-Aqsa, termasuk membangun mekanisme internasional guna memantau pelanggaran yang dilakukan Israel. 

MUI juga menyatakan dukungan kepada Yordania sebagai pemegang hak perwalian dan pengelolaan Masjid Al-Aqsa melalui Waqf Islam.

Di tingkat nasional, MUI mendorong pemerintah Indonesia meningkatkan diplomasi internasional dan menggalang dukungan negara-negara sahabat guna menekan Israel menghentikan pelanggaran terhadap Masjid Al-Aqsa dan rakyat Palestina.

Tak hanya itu, Sudarnoto mengusulkan penerbitan fatwa tentang perlindungan Masjid Al-Aqsa dan penolakan terhadap Yahudisasi Al-Quds.

"Fatwa ini penting sebagai panduan keagamaan bagi umat Islam Indonesia sekaligus sebagai penegasan bahwa menjaga, melindungi, dan membela Masjid Al-Aqsa merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan, moral, dan kemanusiaan umat Islam," tegasnya.

Menurut Sudarnoto, upaya Yahudisasi terhadap Masjid Al-Aqsa merupakan pelanggaran berat terhadap kesucian tempat ibadah dan ancaman bagi perdamaian dunia. 

Karena itu, ia mengajak masyarakat internasional dan umat Islam terus memperjuangkan perlindungan Masjid Al-Aqsa melalui jalur hukum internasional, diplomasi, dan solidaritas kemanusiaan.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya