Berita

Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Partai Gelora Ingin Ambang Batas Parlemen dan Presiden Dihapus

SABTU, 13 JUNI 2026 | 21:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Gelora secara prinsip terus mengupayakan dihapuskannya ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) baik untuk pusat maupun presidential threshold.

Dengan demikian, Partai Gelora menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan presidential threshold. 

Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta kepada wartawan seusai mengisi Bimtek II Partai Gelora, di Kawasan Petojo, Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2026.


“Memperjuangkan dihapuskannya segala bentuk threshold, baik untuk pusat maupun untuk daerah, sebagaimana threshold untuk pilpres sudah dihapus,” kata Anis.

Mengenai ambang batas parlemen yang masih dikaji hingga saat ini, pihaknya tak menutup ruang komunikasi dengan partai lain termasuk Partai Gerindra.

Anis membenarkan jika Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tengah melakukan komunikasi intensif lintas partai termasuk dengan Partai Gelora.

“Dalam proses, komunikasi ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan bahwa ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4% inkonstitusional dan tidak berlaku untuk Pemilu 2029. 

MK memerintahkan pembentuk undang-undang untuk mengubah besaran ambang batas tersebut agar lebih proporsional dan tidak membuang suara rakyat dengan sia-sia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya