Berita

Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Partai Gelora Ingin Ambang Batas Parlemen dan Presiden Dihapus

SABTU, 13 JUNI 2026 | 21:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Gelora secara prinsip terus mengupayakan dihapuskannya ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) baik untuk pusat maupun presidential threshold.

Dengan demikian, Partai Gelora menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan presidential threshold. 

Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta kepada wartawan seusai mengisi Bimtek II Partai Gelora, di Kawasan Petojo, Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2026.


“Memperjuangkan dihapuskannya segala bentuk threshold, baik untuk pusat maupun untuk daerah, sebagaimana threshold untuk pilpres sudah dihapus,” kata Anis.

Mengenai ambang batas parlemen yang masih dikaji hingga saat ini, pihaknya tak menutup ruang komunikasi dengan partai lain termasuk Partai Gerindra.

Anis membenarkan jika Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tengah melakukan komunikasi intensif lintas partai termasuk dengan Partai Gelora.

“Dalam proses, komunikasi ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan bahwa ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4% inkonstitusional dan tidak berlaku untuk Pemilu 2029. 

MK memerintahkan pembentuk undang-undang untuk mengubah besaran ambang batas tersebut agar lebih proporsional dan tidak membuang suara rakyat dengan sia-sia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya