Berita

World Bank. (Foto: SME Future)

Dunia

Bank Dunia Wanti-wanti Beban Subsidi RI Membengkak

SABTU, 13 JUNI 2026 | 20:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Dunia memproyeksikan ruang fiskal Indonesia akan semakin terbatas dalam beberapa tahun ke depan seiring meningkatnya kebutuhan belanja program prioritas pemerintah. 

Dalam laporan Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2026, Bank Dunia memperkirakan defisit APBN akan bertahan di level 2,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2026 dan 2027, sebelum turun tipis menjadi 2,7 persen pada 2028.

Menurut Bank Dunia, tekanan terhadap fiskal berasal dari  alokasi subsidi energi yang membengkak akibat gejolak harga minyak dunia dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih hingga Sekolah Rakyat.


"Defisit diperkirakan tetap tinggi pada 2,8 persen dari PDB pada 2026, mencerminkan tekanan gabungan dari meningkatnya belanja subsidi dan program prioritas berskala besar," tulis Bank Dunia dalam laporannya yang dikutip Sabtu 13 Juni 2026.

Lembaga keuangan internasional itu menilai konsumsi pemerintah masih menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. 

Namun, ketergantungan terhadap belanja negara dinilai dapat menjadi risiko apabila ruang fiskal terus menyempit.

Bank Dunia memperkirakan konsumsi pemerintah akan terus meningkat sejalan dengan implementasi berbagai program prioritas. 

Sementara itu, kenaikan harga minyak mentah dunia berpotensi memperbesar beban subsidi energi sehingga membatasi fleksibilitas anggaran pemerintah.

"Ketergantungan pada konsumsi pemerintah mengandung risiko mengingat ruang fiskal yang terbatas dan meningkatnya biaya subsidi di tengah aturan fiskal yang diatur undang-undang," tulis Bank Dunia.

Lembaga tersebut mengingatkan bahwa subsidi yang diberikan secara luas memang efektif menjaga daya beli masyarakat dalam jangka pendek. Dalam laporan tersebut, Bank Dunia menyoroti ketidaktepatan sasaran subsidi BBM yang masih berlangsung. 

“20 persen rumah tangga terkaya justru menerima setengah dari total subsidi BBM,” kata Bank Dunia.

Dalam jangka panjang, kebijakan tersebut berisiko mengurangi ruang fiskal yang seharusnya dapat digunakan untuk investasi publik, perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran, dan reformasi struktural guna meningkatkan produktivitas ekonomi nasional.

Karena itu, Bank Dunia mendorong reformasi subsidi BBM melalui penyesuaian harga secara bertahap, pemberian bantuan tunai yang lebih tepat sasaran kepada kelompok miskin, serta pengalihan dana subsidi ke program perlindungan sosial dan investasi publik.

Di sisi lain, beban utang pemerintah diperkirakan meningkat. Rasio pembayaran bunga utang terhadap total pendapatan negara diproyeksikan naik dari 18,7 persen pada 2025 menjadi 19,2 persen pada 2028.

Bank Dunia juga memperkirakan defisit primer masih akan bertahan di rata-rata 0,4 persen terhadap PDB sepanjang periode 2026-2028, yang berpotensi mendorong kenaikan utang pemerintah secara bertahap.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya