Berita

World Bank. (Foto: SME Future)

Dunia

Bank Dunia Wanti-wanti Beban Subsidi RI Membengkak

SABTU, 13 JUNI 2026 | 20:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Dunia memproyeksikan ruang fiskal Indonesia akan semakin terbatas dalam beberapa tahun ke depan seiring meningkatnya kebutuhan belanja program prioritas pemerintah. 

Dalam laporan Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2026, Bank Dunia memperkirakan defisit APBN akan bertahan di level 2,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2026 dan 2027, sebelum turun tipis menjadi 2,7 persen pada 2028.

Menurut Bank Dunia, tekanan terhadap fiskal berasal dari  alokasi subsidi energi yang membengkak akibat gejolak harga minyak dunia dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih hingga Sekolah Rakyat.


"Defisit diperkirakan tetap tinggi pada 2,8 persen dari PDB pada 2026, mencerminkan tekanan gabungan dari meningkatnya belanja subsidi dan program prioritas berskala besar," tulis Bank Dunia dalam laporannya yang dikutip Sabtu 13 Juni 2026.

Lembaga keuangan internasional itu menilai konsumsi pemerintah masih menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. 

Namun, ketergantungan terhadap belanja negara dinilai dapat menjadi risiko apabila ruang fiskal terus menyempit.

Bank Dunia memperkirakan konsumsi pemerintah akan terus meningkat sejalan dengan implementasi berbagai program prioritas. 

Sementara itu, kenaikan harga minyak mentah dunia berpotensi memperbesar beban subsidi energi sehingga membatasi fleksibilitas anggaran pemerintah.

"Ketergantungan pada konsumsi pemerintah mengandung risiko mengingat ruang fiskal yang terbatas dan meningkatnya biaya subsidi di tengah aturan fiskal yang diatur undang-undang," tulis Bank Dunia.

Lembaga tersebut mengingatkan bahwa subsidi yang diberikan secara luas memang efektif menjaga daya beli masyarakat dalam jangka pendek. Dalam laporan tersebut, Bank Dunia menyoroti ketidaktepatan sasaran subsidi BBM yang masih berlangsung. 

“20 persen rumah tangga terkaya justru menerima setengah dari total subsidi BBM,” kata Bank Dunia.

Dalam jangka panjang, kebijakan tersebut berisiko mengurangi ruang fiskal yang seharusnya dapat digunakan untuk investasi publik, perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran, dan reformasi struktural guna meningkatkan produktivitas ekonomi nasional.

Karena itu, Bank Dunia mendorong reformasi subsidi BBM melalui penyesuaian harga secara bertahap, pemberian bantuan tunai yang lebih tepat sasaran kepada kelompok miskin, serta pengalihan dana subsidi ke program perlindungan sosial dan investasi publik.

Di sisi lain, beban utang pemerintah diperkirakan meningkat. Rasio pembayaran bunga utang terhadap total pendapatan negara diproyeksikan naik dari 18,7 persen pada 2025 menjadi 19,2 persen pada 2028.

Bank Dunia juga memperkirakan defisit primer masih akan bertahan di rata-rata 0,4 persen terhadap PDB sepanjang periode 2026-2028, yang berpotensi mendorong kenaikan utang pemerintah secara bertahap.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya