Berita

Ilustrasi

Bisnis

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

SABTU, 13 JUNI 2026 | 16:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengimbau nasabah pengguna layanan BNIdirect cash dan BNIdirect bisnis untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perseroan. 

Modus tersebut antara lain berupa permintaan data akses akun, kode token, hingga ajakan menginstal aplikasi tertentu dengan alasan verifikasi maupun bantuan teknis.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, BNI tidak pernah meminta nasabah untuk menyampaikan data rahasia, seperti user ID perusahaan, ID pengguna, nama perusahaan, kata sandi, alamat email, kode Hard Token atau Soft Token, kode OTP, maupun informasi sensitif lainnya melalui telepon, SMS, email, media sosial, ataupun kanal tidak resmi lainnya.


"Waspadalah, permintaan data akun, kata sandi, alamat email, kode Hard/Soft Token, kode OTP, maupun informasi lainnya melalui telepon, SMS, email, ataupun media sosial merupakan modus penipuan," ujar Okki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 13 Juni 2026.

Okki menegaskan, kode Hard Token maupun Soft Token hanya digunakan untuk mengotorisasi transaksi pada website resmi BNIdirect cash dan BNIdirect bisnis. Dengan demikian, tidak ada proses verifikasi identitas nasabah yang membutuhkan penyebutan kode token kepada pihak lain.

Menurut dia, pelaku kejahatan kerap menggunakan dalih verifikasi akun untuk memperoleh data penting dari nasabah. Setelah mendapatkan data tersebut, pelaku berpotensi mengambil alih akun atau memproses transaksi tidak sah atas nama nasabah.

"Tolak dengan tegas atau segera akhiri percakapan apabila terdapat pihak yang meminta ID Perusahaan, ID Pengguna, dan nama perusahaan dengan alasan verifikasi," kata Okki.

Selain permintaan data, BNI juga meminta nasabah tidak menuruti instruksi untuk menginstal aplikasi tertentu pada komputer atau laptop dengan alasan bantuan teknis. 

Okki menjelaskan, aplikasi tersebut dapat berupa perangkat lunak remote desktop yang memungkinkan pelaku mengakses perangkat nasabah dari jarak jauh.

Pelaku juga kerap memberikan tekanan psikologis kepada nasabah dengan menyampaikan bahwa akun BNIdirect cash atau BNIdirect bisnis akan segera terblokir dalam waktu singkat. BNI menegaskan, perseroan tidak melakukan pemblokiran akun melalui panggilan telepon.

Okki meminta nasabah tetap tenang apabila menerima pesan atau panggilan mencurigakan. Nasabah juga diimbau segera melakukan konfirmasi melalui kanal resmi BNI agar terhindar dari risiko penyalahgunaan data dan transaksi tidak sah.

"Hubungi BNI Call 1500046 atau Service Action Team di 021-29946046 atau melalui layanan WhatsApp di nomor 0858 5000 1946 dan lakukan verifikasi atas akun BNIdirect cash atau BNIdirect bisnis dengan petugas yang membantu," demikian Okki.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya