Berita

Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas Periode 2024-2026, Susana Florika Marianti Kandaimu. (Dok. PMKRI)

Politik

PMKRI: Kritik Harus Disampaikan Secara Damai, Pemerintah Wajib Mendengar

SABTU, 13 JUNI 2026 | 09:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menyerukan gerakan anti-anarkisme dalam kehidupan demokrasi sebagai wujud kedewasaan berdemokrasi sekaligus penghormatan terhadap hak-hak konstitusional warga negara.

Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Sanctus Thomas Aquinas Periode 2024-2026, Susana Florika Marianti Kandaimu, menegaskan demokrasi harus menjadi ruang yang sehat bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan, maupun tuntutan kepada pemerintah tanpa diwarnai tindakan kekerasan atau perusakan fasilitas publik.

"Penyampaian aspirasi adalah hak demokrasi yang dimiliki oleh setiap warga negara dan harus dijamin oleh negara. Masyarakat berhak menyampaikan kritik, pendapat, dan tuntutannya terhadap berbagai kebijakan publik. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan cara-cara yang damai, beradab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi," ujar Susana dalam keterangan resminya, Sabtu 13 Juni 2026. 


Menurut Susana, berbagai persoalan yang saat ini menjadi perhatian publik merupakan isu yang sah untuk disuarakan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kelangkaan dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), serta pelemahan nilai tukar rupiah.

Karena itu, PMKRI mendorong pemerintah untuk lebih terbuka dan responsif terhadap berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Pemerintah juga dinilai perlu membangun komunikasi yang lebih baik serta memberikan penjelasan yang transparan terkait kebijakan yang diambil.

"Pemerintah harus responsif terhadap setiap aspirasi dan tuntutan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan perbaikan kebijakan publik seperti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, kelangkaan dan kenaikan harga BBM, serta melemahnya nilai tukar rupiah. Aspirasi masyarakat tidak boleh diabaikan, karena di dalamnya terdapat harapan dan kebutuhan nyata yang harus dijawab oleh negara melalui kebijakan yang tepat dan berpihak kepada rakyat," tegasnya.

PMKRI menilai penyampaian aspirasi secara damai dan terbuka, yang diiringi dengan respons pemerintah yang cepat dan transparan, merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya