Berita

Trofi Piala Dunia FIFA. (Foto: Istimewa)

Nusantara

ASN Bandung Dilarang Malas Gegara Piala Dunia

SABTU, 13 JUNI 2026 | 06:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kota Bandung memastikan tidak ada toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabaikan tugas karena mengikuti pertandingan Piala Dunia 2026.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, seluruh ASN tetap harus menjalankan kewajibannya secara profesional meski tengah berlangsung pesta sepak bola terbesar di dunia tersebut.Tujuan Wisata

"Tidak ada toleransi. Kerja-kerja," kata Farhan, dikutip Sabtu 13 Juni 2026.


Farhan mengatakan pengawasan terhadap kedisiplinan ASN akan tetap dilakukan secara ketat, terutama pada jam kerja. Ia tidak ingin turnamen sepak bola dijadikan alasan untuk menurunkan produktivitas pelayanan kepada masyarakat.

"Sangat diperketat, khususnya pada saat jam kerja. Tidak boleh nundutan, tidak boleh jadi alasan," kata Farhan.

Meski demikian, Farhan membuka peluang adanya kegiatan nonton bareng bagi masyarakat pada akhir pekan. Ia bahkan berencana berkomunikasi dengan TVRI terkait kemungkinan penyelenggaraan acara tersebut.

"Kalau untuk akhir pekan mungkin nanti saya coba ngobrol dengan TVRI. Mudah-mudahan TVRI bisa bikin acara nobar," pungkas Farhan, dikutip dari RMOLJabar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya