Tersangka PB dan bersama barang bukti puluhan ribu butir pil ekstasi dan sabu yang berhasil ditangkap tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa)
Tersangka PB dan bersama barang bukti puluhan ribu butir pil ekstasi dan sabu yang berhasil ditangkap tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa)
Dalam Joint Operation yang berlangsung selama 48 jam pada 11-12 Juni 2026, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial PB beserta barang bukti berupa 11.443 butir pil ekstasi dan sabu dengan total berat 1.399,47 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Yulian Perdana mengatakan, operasi terpadu tersebut berhasil mengungkap jaringan distribusi narkotika yang memanfaatkan jalur logistik resmi untuk mengedarkan barang haram ke sejumlah daerah di Sumatera Selatan.
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
UPDATE
Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21
Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04
Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52
Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28
Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09
Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01
Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35
Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19
Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07
Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35