Berita

Tersangka PB dan bersama barang bukti puluhan ribu butir pil ekstasi dan sabu yang berhasil ditangkap tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa)

Presisi

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Gunakan Jasa Ekspedisi
SABTU, 13 JUNI 2026 | 03:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim gabungan Satgas Narcotics Investigation Centre (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang beroperasi di Sumatera Selatan hingga Jawa Barat.

Dalam Joint Operation yang berlangsung selama 48 jam pada 11-12 Juni 2026, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial PB beserta barang bukti berupa 11.443 butir pil ekstasi dan sabu dengan total berat 1.399,47 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Yulian Perdana mengatakan, operasi terpadu tersebut berhasil mengungkap jaringan distribusi narkotika yang memanfaatkan jalur logistik resmi untuk mengedarkan barang haram ke sejumlah daerah di Sumatera Selatan.


“Pelaku menyuplai narkoba ke sejumlah wilayah perkebunan dan pertambangan di Sumatera Selatan,” kata Yulian, dikutip dari RMOLSumsel, Sabtu 13 Juni 2026.

Tersangka PB ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan PTC Palembang. Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan dan menyita 11.443 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Sumsel.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tim kemudian melakukan pengembangan dengan metode controlled delivery atau pengiriman terkendali guna menelusuri jaringan distribusi yang lebih luas.

Operasi selanjutnya menyasar dua lokasi berbeda, yakni kantor ekspedisi JNT di Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang.

Di Kabupaten Lahat, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 309,47 gram yang telah dikemas dan siap dikirim kepada penerima.

“Di lokasi kedua di Kabupaten Lahat, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 309,47 gram yang telah dikemas untuk dikirim kepada penerima,” kata Yulian.

Sementara di Kabupaten Empat Lawang, tim kembali menemukan sabu seberat 1.090 gram dengan pola pengemasan serupa.

Menurut Yulian, jaringan tersebut menggunakan modus operandi yang tergolong kompleks dan berbahaya karena memanfaatkan jasa pengiriman barang legal untuk menyamarkan distribusi narkotika.

“Jalur distribusi narkotika pelaku menyasar wilayah-wilayah produktif yang memiliki aktivitas perkebunan dan pertambangan tinggi, seperti Kabupaten Lahat, Empat Lawang, Musi Banyuasin, dan Ogan Ilir,” kata Yulian.

Penyidik juga menemukan keterkaitan tersangka dengan jaringan yang dikendalikan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A yang berdomisili di Kabupaten Ogan Ilir.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya