Berita

BNPP RI menerima audiensi DPRD Kabupaten Malaka. (Foto: BNNP)

Politik

BNPP-DPRD Malaka Bahas Pengembangan Perdagangan Bebas Perbatasan

SABTU, 13 JUNI 2026 | 00:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menerima audiensi DPRD Kabupaten Malaka untuk membahas pengajuan kawasan perdagangan bebas (free trade zone) di wilayah perbatasan Kabupaten Malaka dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), Kamis 11 Juni 2026.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Lambertus Bria mengatakan, gagasan pembentukan kawasan perdagangan bebas berangkat dari kebutuhan mendesak untuk menstimulasi ekonomi perbatasan, khususnya setelah Kabupaten Malaka dimekarkan dari Kabupaten Belu.

“Dengan adanya kawasan perdagangan bebas, masyarakat perbatasan dapat lebih optimal memanfaatkan peluang ekonomi lintas negara,” kata Lambertus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 12 Juni 2026.


Ia juga menyoroti masih terbatasnya nilai transaksi lintas batas di PLBN Motamasin serta perlunya dukungan infrastruktur dan regulasi agar aktivitas perdagangan dapat tumbuh berkelanjutan.

Lambertus menambahkan, Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) telah merespons gagasan tersebut melalui penyusunan perencanaan kawasan perdagangan bebas di wilayah perbatasan. 

DPRD Kabupaten Malaka berharap dukungan BNPP RI dapat memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga agar rencana tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret, termasuk perbaikan akses jalan menuju Motamasin dan pengaktifan kembali pasar perbatasan.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP RI, Irjen Edfrie R Maith menyampaikan bahwa BNPP RI pada prinsipnya mendukung upaya peningkatan perekonomian masyarakat perbatasan, termasuk melalui skema kawasan perdagangan bebas. 

Namun demikian, ia menegaskan bahwa realisasi kebijakan tersebut memerlukan kajian komprehensif dan kesepakatan bilateral antarnegara.

“Kami pernah mempelajari praktik zona perdagangan bebas di perbatasan negara lain. Secara konsep sangat memungkinkan diterapkan, namun harus diawali dengan perjanjian kerja sama antarnegara karena menyangkut wilayah netral dan kedaulatan,” kata Edfrie.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya