Berita

BNPP RI menerima audiensi DPRD Kabupaten Malaka. (Foto: BNNP)

Politik

BNPP-DPRD Malaka Bahas Pengembangan Perdagangan Bebas Perbatasan

SABTU, 13 JUNI 2026 | 00:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menerima audiensi DPRD Kabupaten Malaka untuk membahas pengajuan kawasan perdagangan bebas (free trade zone) di wilayah perbatasan Kabupaten Malaka dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), Kamis 11 Juni 2026.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Lambertus Bria mengatakan, gagasan pembentukan kawasan perdagangan bebas berangkat dari kebutuhan mendesak untuk menstimulasi ekonomi perbatasan, khususnya setelah Kabupaten Malaka dimekarkan dari Kabupaten Belu.

“Dengan adanya kawasan perdagangan bebas, masyarakat perbatasan dapat lebih optimal memanfaatkan peluang ekonomi lintas negara,” kata Lambertus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 12 Juni 2026.


Ia juga menyoroti masih terbatasnya nilai transaksi lintas batas di PLBN Motamasin serta perlunya dukungan infrastruktur dan regulasi agar aktivitas perdagangan dapat tumbuh berkelanjutan.

Lambertus menambahkan, Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) telah merespons gagasan tersebut melalui penyusunan perencanaan kawasan perdagangan bebas di wilayah perbatasan. 

DPRD Kabupaten Malaka berharap dukungan BNPP RI dapat memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga agar rencana tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret, termasuk perbaikan akses jalan menuju Motamasin dan pengaktifan kembali pasar perbatasan.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP RI, Irjen Edfrie R Maith menyampaikan bahwa BNPP RI pada prinsipnya mendukung upaya peningkatan perekonomian masyarakat perbatasan, termasuk melalui skema kawasan perdagangan bebas. 

Namun demikian, ia menegaskan bahwa realisasi kebijakan tersebut memerlukan kajian komprehensif dan kesepakatan bilateral antarnegara.

“Kami pernah mempelajari praktik zona perdagangan bebas di perbatasan negara lain. Secara konsep sangat memungkinkan diterapkan, namun harus diawali dengan perjanjian kerja sama antarnegara karena menyangkut wilayah netral dan kedaulatan,” kata Edfrie.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya