Berita

BNPP RI menerima audiensi DPRD Kabupaten Malaka. (Foto: BNNP)

Politik

BNPP-DPRD Malaka Bahas Pengembangan Perdagangan Bebas Perbatasan

SABTU, 13 JUNI 2026 | 00:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menerima audiensi DPRD Kabupaten Malaka untuk membahas pengajuan kawasan perdagangan bebas (free trade zone) di wilayah perbatasan Kabupaten Malaka dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), Kamis 11 Juni 2026.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Lambertus Bria mengatakan, gagasan pembentukan kawasan perdagangan bebas berangkat dari kebutuhan mendesak untuk menstimulasi ekonomi perbatasan, khususnya setelah Kabupaten Malaka dimekarkan dari Kabupaten Belu.

“Dengan adanya kawasan perdagangan bebas, masyarakat perbatasan dapat lebih optimal memanfaatkan peluang ekonomi lintas negara,” kata Lambertus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 12 Juni 2026.


Ia juga menyoroti masih terbatasnya nilai transaksi lintas batas di PLBN Motamasin serta perlunya dukungan infrastruktur dan regulasi agar aktivitas perdagangan dapat tumbuh berkelanjutan.

Lambertus menambahkan, Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) telah merespons gagasan tersebut melalui penyusunan perencanaan kawasan perdagangan bebas di wilayah perbatasan. 

DPRD Kabupaten Malaka berharap dukungan BNPP RI dapat memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga agar rencana tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret, termasuk perbaikan akses jalan menuju Motamasin dan pengaktifan kembali pasar perbatasan.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP RI, Irjen Edfrie R Maith menyampaikan bahwa BNPP RI pada prinsipnya mendukung upaya peningkatan perekonomian masyarakat perbatasan, termasuk melalui skema kawasan perdagangan bebas. 

Namun demikian, ia menegaskan bahwa realisasi kebijakan tersebut memerlukan kajian komprehensif dan kesepakatan bilateral antarnegara.

“Kami pernah mempelajari praktik zona perdagangan bebas di perbatasan negara lain. Secara konsep sangat memungkinkan diterapkan, namun harus diawali dengan perjanjian kerja sama antarnegara karena menyangkut wilayah netral dan kedaulatan,” kata Edfrie.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya