Berita

Iskandar Sitorus di gedung KPK. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Perkuat Bukti Setoran Rp30 Miliar dari Blueray Cargo ke Ahmad Dedi

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 23:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif terus mengumpulkan alat bukti dalam pengembangan kasus dugaan korupsi importasi.

Antara lain mengumpulkan keterangan untuk memperkuat konstruksi hukum penyerahan uang Rp30 miliar oleh Blueray Cargo kepada pegawai fungsional madya Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi, dari saksi Iskandar Sitorus.

"Keterangan setiap saksi, termasuk IHS, tentunya membantu proses penyidikan untuk terus menelusuri pihak-pihak lain yang juga diduga terkait," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat malam, 12 Juni 2026.


Budi memastikan keterangan Iskandar akan dianalisis dan dikonfirmasi oleh penyidik dengan alat bukti lain.

"Beberapa materi pemeriksaan, saksi IHS menyampaikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," tambahnya.

Sementara usai memberikan keterangan kepada penyidik, Iskandar mengungkapkan ditanya perihal terkait bukti pengiriman uang kepada Ahmad Dedi.

Iskandar yang juga merupakan Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) dimintai keterangan terkait posisinya yang sempat diminta bantuan non-litigasi oleh John Field, pemilik Blueray Cargo.

"Dari catatan-catatan itu, sesungguhnya kan Rp90 sekian miliar, lalu itu di-split menjadi Rp61 miliaran untuk tiga tersangka suap dan Rp30 miliar untuk seseorang itu," kata Iskandar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore, 12 Juni 2026.

"Nah tadi saya dipertegas ke arah situ. Karena saya berdasarkan surat kuasa untuk membantu Blueray, memang saya lihat ada bukti transfer dan ketika penyidik mengeksplor, menanyakan saya, saya harus jujur mengatakan memang ada," jelasnya.


Iskandar berharap KPK tidak berhenti pada perkara yang sudah berjalan di pengadilan, tetapi juga menindaklanjuti informasi lain yang muncul dari hasil pengembangan penyidikan. 

"Dan ya kita berharap agar seseorang itu juga dinaikkan dong berkasnya, gitu. Itu harapan kita," ujar Iskandar, memastikan pekan depan dirinya kembali diminta keterangan penyidik KPK.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya