Berita

Iskandar Sitorus di gedung KPK. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Perkuat Bukti Setoran Rp30 Miliar dari Blueray Cargo ke Ahmad Dedi

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 23:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif terus mengumpulkan alat bukti dalam pengembangan kasus dugaan korupsi importasi.

Antara lain mengumpulkan keterangan untuk memperkuat konstruksi hukum penyerahan uang Rp30 miliar oleh Blueray Cargo kepada pegawai fungsional madya Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi, dari saksi Iskandar Sitorus.

"Keterangan setiap saksi, termasuk IHS, tentunya membantu proses penyidikan untuk terus menelusuri pihak-pihak lain yang juga diduga terkait," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat malam, 12 Juni 2026.


Budi memastikan keterangan Iskandar akan dianalisis dan dikonfirmasi oleh penyidik dengan alat bukti lain.

"Beberapa materi pemeriksaan, saksi IHS menyampaikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," tambahnya.

Sementara usai memberikan keterangan kepada penyidik, Iskandar mengungkapkan ditanya perihal terkait bukti pengiriman uang kepada Ahmad Dedi.

Iskandar yang juga merupakan Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) dimintai keterangan terkait posisinya yang sempat diminta bantuan non-litigasi oleh John Field, pemilik Blueray Cargo.

"Dari catatan-catatan itu, sesungguhnya kan Rp90 sekian miliar, lalu itu di-split menjadi Rp61 miliaran untuk tiga tersangka suap dan Rp30 miliar untuk seseorang itu," kata Iskandar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore, 12 Juni 2026.

"Nah tadi saya dipertegas ke arah situ. Karena saya berdasarkan surat kuasa untuk membantu Blueray, memang saya lihat ada bukti transfer dan ketika penyidik mengeksplor, menanyakan saya, saya harus jujur mengatakan memang ada," jelasnya.


Iskandar berharap KPK tidak berhenti pada perkara yang sudah berjalan di pengadilan, tetapi juga menindaklanjuti informasi lain yang muncul dari hasil pengembangan penyidikan. 

"Dan ya kita berharap agar seseorang itu juga dinaikkan dong berkasnya, gitu. Itu harapan kita," ujar Iskandar, memastikan pekan depan dirinya kembali diminta keterangan penyidik KPK.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya